Wabup Barito Utara Sugianto Minta Pencegahan Narkoba Terus Dimaksimalkan

0

WAKIL Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah melaksanakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu seberat 11 gram di Aula Anggrawina Jagrawina Polres Barito Utara, Jumat (10/7/2020). 

PEMUSNAHAN barang bukti narkoba ini dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air dan dicampur dengan bahan kimia. Kemudian, dibuang di sekitar lingkungan Polres Barito Utara.

Pemusnahan barbuk ini juga dihadiri Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma dan pejabat lainnya.

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Barito Utara mengapresiasi kepada pihak Polres Barito Utara yang telah melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun tindakan. 

BACA : Polres Barito Utara Resmikan Desa Hajak Menjadi Desa Pantang Mundur

Ia berharap ke depan di wilayah Kabupaten Barito Utara ini pencegahan peredaran narkotika, obat terlarang, dan tindak kejahatan lainnya dapat dimaksimalkan.

“Pencegahan akan lebih maksimal dengan partisipasi masyarakat untuk bersinergi dalam meminimalkan kejahatan. Dengan melaporkan kepada pihak yang berwajib bila ada peredaran narkoba di sekitar lingkungannya,” kata Wabup Sugianto.

BACA JUGA : Dua Dusun di Desa Lemo I Sangat Potensial Jadi Sentra Pertanian Barito Utara

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu. Sebab, dampaknya sangat merugikan dan merusak generasi muda harapan bangsa khususnya di Kabupaten Barito Utara.

Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Slameto menambahkan barbuk sabu yang dimusnahkan ini berat bersih sebanyak 11 gram dengan tiga tersangka yang diamankan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.