Bantah Wajibkan Tebus Atribut Sekolah, Wakasek SMKN 2 Banjarmasin Sebut Hanya Menawarkan

0

KABAR soal pendaftaran ulang dan menyerahkan kelengkapan berkas bagi lulus seleksi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) online di SMKN 2 Banjarmasin, disertai dengan ‘kewajiban’ menebus atribut serta seragam jurusan, mengemuka.

INI berdasar postingan yang diunggah akun FB Kabar Banjarmasin pada Selasa (7/7/2020). Informasinya, pihak Koperasi Siswa SMKN 2 Banjarmasin di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi ini sudah mematok harga yang harus dibayar para siswa baru.

Untuk siswi (perempuan) total yang dibayar mencapai Rp 785 ribu. Rinciannya, 1 stel pakaian olahraga Rp 155 ribu, pakaian jurusan Rp 160 ribu, 2 set lambang sekolah Rp 40 ribu, jilbab putih Rp 40 ribu, jilbab hitam Rp 40 ribu, jilbab coklat Rp 40 ribu.

Kemudian, 1 set lambang pramuka Rp 20 ribu, kain sasirangan Rp 125 ribu, 1 pasang kaos kaki hitam Rp 25 ribu, 2 pasang kaos kaki putih Rp 50 ribu, dasi Rp 20 ribu, sabuk Rp 20 ribu, topi Rp 30 ribu, plus simpan pokok koperasi Rp 30 ribu.

BACA : Kadisdikbud Kalsel Janji Sanksi Sekolah Tolak Calon Siswa Dari Keluarga Tak Mampu

Sedangkan, untuk siswa (laki-laki) lebih murah hanya Rp 665 ribu, minus perlengkapan seperti jilbab.

Namun, kabar ada kewajiban bagi para calon siswa baru itu menebus atribut sekolah itu ditepis Wakil Kepala SMKN 2 Bidang Kesiswaan Banjarmasin, Sofyan Feriadi.

“Kami tidak mewajibkan bagi calon siswa untuk membeli seragam dan atribut lainnya. Yang benar, hanya Koperasi Siswa yang menjual atribut sekolah itu. Tapi tidak diwajibkan, karena mereka boleh membeli di tempat lain,” ucap Sofyan Feriadi kepada jejakrekam.com, Rabu (9/7/2020).

BACA JUGA : Kadisdikbud Kalsel Ancam Saksi Kepala SMA/SMK Negeri yang Kelebihan Siswa

Menurut dia, dari daftar harga untuk barang yang ditebus siswa secara terbuka, termasuk harga satuannya per item. Totalnya untuk calon siswa baru laki-laki Rp 665 ribu dan siswa perempuan yang kebanyakan berjilbab lebih mahal Rp 785 ribu.

“Sekali lagi, kami tidak mewajibkan hal itu kepada murid baru membeli ke Koperasi Siswa. Kami hanyar menawarkan saja,” ucap Sofyan.

Dari proses PPDB, ia menegaskan pihak SMKN 2 Banjarmasin (dulu dikenal Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial-SMPS) tetap memberlakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh hingga memasuki bilik disinfektan untuk strelisasi.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.