26 Tersangka Tertunduk, 278,12 Garam Sabu Dimusnahkan

0

SEBANYAK 26 tersangka narkotika hanya bisa tertunduk, saat petugas memusnahkan barang bukti milik mereka.

TERCATAT sebanyak 278,12 dimusnahkan dengan cara di blender, Rabu (8/7/2020) di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Selatan. 

Direktur Ditres Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra melalui Kasubdit 1 AKBP Matsari mengatanakan, pemusnahan ini dilakukan oleh Subdit 1 dan Subdit 2, selama penangkapan periode 3 bulan terakhir.

BACA : Bahas Soal Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Bertemu Kapolda Kalsel

“Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bagi kalian semua. Jangan ulangi lagi perbuatan karena anda punya keluarga dirumah,” ucap Matsari saat memberikan sambutan.

“Hari ini, kami musnahkan sabu sebanyak 278,12 gram sabu-sabu dengan kasus sebanyak 19, serta tersangka 26 orang,” ujarnya.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini perwakilan BNNP Kalsel, BPOM serta Kejaksaan Tinggi Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.