Bengkak Jadi Rp 170 Miliar, Pemkot Banjarmasin Terhitung 5 Kali Revisi Anggaran Covid-19

0

SELAMA masa pandemi virus Corona, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin tercatat sudah lima kali melakukan revisi anggaran untuk Penanganan Covid-19. Anggaran yang semula hanya Rp 51 miliar, kini membengkak menjadi Rp 170 miliar.

FAKTA tersebut diungkap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat ditemui awak media di Balai Kota, Senin (6/7/2020) siang.

“Memang kita sudah melakukan lima kali realokasi refokushing pergeseran anggaran dalam rangka penanganan Covid-19,” ungkap Ibnu Sina.

Melihat dari besarnya angka tersebut sehingga membuat Pemkot Banjarmasin melakukan realokasi sampai lima kali, tentu menimbulkan pertanyaan. Mulai dari suksesnya upaya penanganan masalah wabah Covid-19 yang dilakukan, hingga untuk tujuan dana tersebut dikemanakan?

BACA : Pansus Covid-19 DPRD Banjarmasin Harus Dibentuk, DPRD Kalsel Gagas Rancangan Perda

Ibnu Sina mengatakan bahwa realokasi anggaran tersebut diperlukan karena ada berbagai keperluan untuk menangani pandemi yang terkendali. Ternyata, anggaran paling besar disedot untuk keperluan bidang kesehatan.

“Macam-macam, termasuk biaya tidak terduga untuk bidang kesehatan,” beber mantan anggota DPRD Kalsel ini.

Selain itu, beber Ibnu Sina, anggaran yang direalokasikan itu salah satunya untuk keperluan membeli alat Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) khusus untuk Kota Banjarmasin.

Mengingat saat ini hanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan yang memiliki alat tes swab untuk mengetahui seseorang terjangkit virus Corona atau tidak.

“Kita sudah melihat situasi seperti ini. Mau tidak mau harus membeli RT-PCR sendiri. Karena kita memerlukan kecepatan soal hasil swab,” ucap Ibnu Sina.

BACA JUGA : Kejati Kalsel Terjunkan Bidang Intelijen Awasi Penggunaan Dana Covid-19

Lantas apa realokasi yang kelima ini hanya dibutuhkan untuk itu saja? Jawabannya, tidak. Penanganan hingga pengawasan terkait pandemi di Banjarmasin kini tidak hanya dibebankan ke pemkot saja. Pemkot juga melibatkan peran masyarakat melalui rukun tetangga (RT) hingga rukun warga (RW).

Yakni, papar Ibnu Sina, Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK), yang kini bertransformasi menjadi Kampung Sehat atau Kampung Tangguh Banua.

“Dari realokasi dana tadi, ada anggaran untuk setiap RT sebanyak Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

BACA JUGA : Disuplai Rp 51 Miliar, DPRD Banjarmasin Telusuri Penggunaan Dana Penanggulangan Covid-19

Mantan anggota DPRD Kalsel ini berharap, realokasi anggaran yang kelima menjadi yang terakhir dilakukan. Ibnu Sina justru khawatir, jika ternyata realokasi anggaran terjadi lagi, maka akan sangat mengganggu infrastruktur di ibukota Kalsel.

“Tapi saya pastikan, realokasi anggaran ini tidak menghambat pembangunan yang sifatnya aspirasi masyarakat,” tambah Ibnu Sina.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.