Belum Diizinkan Beroperasi, Obyek Wisata Manggasang Ditertibkan

0

POLRES Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel bersama aparat gabungan TNI dari Koramil 1002-07/Pagat dan Muspika Kecamatan Hantakan menertibkan obyek wisata Manggasang, Minggu (5/7/2020).

PENERTIBAN obyek wisata ini guna memutuskan penyebaran Pandemi Covid-19, yang masih belum mereda.

Penertiban obyek wiyata Manggasang ini dipimpin langsung oleh Camat Hantakan Kartadipura didampingi Kapolsek Hantakan Iptu Mursidi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bupati HST Nomor 556/963/Dispora tentang penuntupan sementara obyek wisata yang ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

BACA JUGA : Punya Bandara Internasional, Apa yang Harus Dilakukan Kalsel ke Depan?

Kepala Dispora Kabupaten HST Wahyudi mengatakan bahwa dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Obyek Wisata di Kab. HST belum diperkenankan beroperasi kembali.

Sebagian besar mematuhi Surat edaran Bupati HST, namun ada beberapa yagg masih tidak mematuhi surat tersebut, sehingga dilakukan penertiban.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pengelola yang telah mendukung dan mematuhi kebijakan pemkab HST,” ucap Wahyudi dalam rilis tertulis yang diterima jejakrekam. Senin (6/7/2020).

Dia mengatakan kasus positif Covid-19 di Bumi Murakarta terendah di Kalsel, oleh karena itu Pemda menekan penyebaran Covid-19 dengan membatasi orang masuk dari luar daerah ke objek wisata di HST.

Danramil 1002-07/Pagat Kapten Inf Andi Tiro melalui Bati Tuud Koramil Pagat Sertu Nasrul Ekoni menyebut TNI siap mendukung kebijakan pemerintah terkait penanganan pendemi Corona yang melanda saat ini.

“Kami juga menghimbau agar warga masyarakat mau berpatisipasi dengan mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”ucap Andi Tiro.

BACA JUGA : Objek Wisata Gunung Hauk Ditutup, LAMPD Siapkan Sanksi Jika Ada Wisatawan Melanggar

Senada itu, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, menyampaikan mendukung kebijakan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalimantan Selatan.

“Kita juga selalu aktif mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19,”tandasnya.(Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.