Senator Kalsel Habib Zakaria : Masalah Covid-19 Jangan Jadi Ladang Bisnis

0

ANGGOTA Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Kalimantan Selatan Habib Zakaria Bahasyim meminta agar tidak mudah bagi tim medis menyandangkan label positif Covid-19 kepada warga.

DARI catatan berdasar laporan yang diterima Senator Kalsel ini justru ada kesan rekayasa kasus Covid-19 yang mengemuka. Ini juga menjadi dugaan yang mengemuka di tengah masyarakat.

“Ada beberapa kasus yang justru berujung rekayasa. Ada orang yang justru meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, ketika masuk di rumah sakit langsung divonis positif Covid-19. Apakah ini terkait dengan dana untuk perawatan pasien Covid-19?” cecar vokalis DPD RI ini dalam diskusi virtual gelaran jejakrekam.com bertajuk Ngopi Akhir Pekan Sesi 04, Pengendalian Covid-19 Gagal, Tanggung Jawab Siapa, Minggu (5/7/2020).

BACA : Walikota Ibnu Sina Sebut PSBB Gagal Atau Berhasil Diukur Pada Kepatuhan Warga

Menurut Zakaria, berdasar dari informasi dari Kementerian Kesehatan disebutkan angka untuk perawatan bagi pasien Covid-19 mencapai Rp 50 juta yang dibayar secara bertahap ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai kasus Covid-19 ini menjadi ladang bisnis. Apalagi, untuk rapid test juga harus bayar. Padahal, itu harus ditanggung oleh negara atau pemerintah,” cetus Zakaria.

Ia pun menegaskan masalah penanganan pandemi Covid-19 ini tidak bisa disandarkan hanya pada satu pihak, terutama tim gugus atau pemerintah.

BACA JUGA : Sejak ODP, Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Negara, Ini Besarannya!

“Ini menjadi tanggung jawab kita semua. Tidak bisa ditanggung hanya satu pihak. Makanya, seperti daerah lain, semua elemen harus bersatu untuk bisa mempercepat pandemi Covid-19 ini segera selesai,” tuturnya.

Zakaria membandingkan dengan beberapa daerah lain, justru elemen wakil rakyat baik DPD RI, DPR RI, hingga pemerintah daerah dan elemen masyarakat, bersatu agar daerahnya cepat menuntaskan masalah Covid-19 ini.

BACA JUGA : Tambah Rumah Karantina Covid-19, Walikota Ibnu Sina Incar Balai Sosial Banjarmasin

Senada itu, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Lutfi Saifuddin pun setuju dengan argumen dari Habib Zakaria Bahasyim. Menurut dia, rapid test idealnya tidak boleh dikenakan bayaran, karena saat ini masih berstatus pandemi Covid-19.

“Nah, ketika rumah sakit memungut biaya rapid test tanpa ada peraturan apakah perda atau peraturan kepala daerah, malah akan menjadi temuan (penyimpangan),” ucap politisi Gerindra ini.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.