Oknum Kades di Dusun Utara Ditangkap karena Miliki Sabu

0

KEDAPATAN memiliki narkoba jenis sabu, oknum kepala desa di Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Barito Selatan, Kalteng, harus diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Dusel, Kamis (2/7/2020) lalu.

KAPOLRES Barsel AKBP Devy Firmansyah melalui Kapolsek Dusel IPTU Ahmad Wira Wisudawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang oknum kades lantaran kedapatan memiliki sabu. “Oknum kades berinisial IY (43 tahun) ditangkap karena memiliki satu paket sabu,” kata Wira.

Diungkapkannya, pada Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.22 WIB, Unit Reskrim Polsek Dusel mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Gang Palapa VIII Jalan Kaladan.

Unit Reskrim Polsek Dusel dipimpin langsung oleh Kapolsek Dusel langsung melakukan penangkapan terhadap oknum kades tersebut. “Tersangka tertangkap tangan sedang memiliki satu paket sabu saat kita melakukan penyergapan di TKP,” beber Wira.

Ia mengatakan, saat proses penyergapan pelaku sempat membuang barang bukti satu klip plastik yang berisi sabu itu.

Disaksikan ketua RT dan warga sekitar TKP, pelaku tidak bisa berkilah lagi walau sempat tidak mengakui barang tersebut yang ditemukan adalah miliknya. Saat dilakukan penggeledahan dalam tas ransel milik pelaku juga didapati sedotan plastik putih yang didalamnya masih kristal bening bekas sabu,” tutur Wira.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Dusel untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.(jejakrekam)

Penulis Digdo
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.