Gerakkan Bisnis Peternakan, Bangun Banua Gandeng BUM Petani

0

MEMORANDUM of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama antara Sekretariat Nasional Badan Usaha Milik Petani Indonesia (Seknas BUM Petani Indonesia) dengan Perusahaan Daerah PT Bangun Banua tentang Usaha Peternakan, Pertanian, Perkebunan disaksikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo dan Sekretarisnya Muhammad Yani Helmi serta Direktur PT Jamkrida Kalsel Suyanto dan Perwakilan Bank Kalsel, di aula Bangun Banua, Rabu (1/7/2020).

DIREKTUR Utama PT Bangun Banua H Bayu Budjang mengungkapkan, pihaknya memperlebar usaha bisnis di bidang pertanian, peternakan dan perkebunan. “Kami ingin menjadi salah satu perusahaan pengendali pangan di Kalsel,” tuturnya.

Ia menyebutkan, salah satu yang akan digerakkan yakni mendatangkan, memasarkan, dan menyalurkan hewan sapi untuk konsumsi warga Kalsel. “MoU inilah yang memperkuat untuk menggerakkan bisnis Bangun Banua,” tandasnya.

BACA: Posisi Dirut PT Bangun Banua Tunggu Tahapan RUPS

Untuk itu, sambungnya, pengucur dana adalah Bank Kalsel, dan penjamin yaitu Jamkrida. “Kami bermitra untuk menggerakkan sektor perternakan, pertanian, dan perkebunan,” bebernya.

Ketua Seknas BUMP Indonesia DR Sugeng Edi Waluyo mengungkapkan, MoU bagian inisiatif Bangun Banua untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan. “Kami sejak 2008 membuat petani bisa memiliki kelembagaan. Kami sudah bekerjasama dengan 16 provinsi, bahkan kami ada di Australia dan Malaysia,” ucapnya.

Sebab itu, Ia berharap Bangun Banua bisa memaksimalkan bisnisnya, mengingat lahan di Kalsel sangat luas. Bahkan kebutuhan hewan sapi 3.000 ekor. “Jadi kita siapkan mulai dari bibit, hingga penggemukan, yang melibatkan semua petani yang berada di lingkup Seknas BUMP Indonesia. “Kalsel sudah ada BUMP PT Karya Abadi Petani berlokasi di Tanah Laut, yang kini  memiliki 300 ekor sapi hasil kerjasama dengan Australia,” katanya.

BACA: Di Usia 34 Tahun, PT Bangun Banua Akan Kembangkan Bisnis Pertanian Dan Properti

Begitu pula dengan pertanian, katanya, bisa dimulai dari budidaya, pupuk, dan pemasaran hasil, karena itu perlunya hadir perusahaan daerah. “Perusahaan daerah sebagai figur di Kalsel, yang melibatkan pembiayaan dan penjaminan, sehingga petani tidak dirugikan dan perbankan tidak dikecewakan,” katanya.

Regulasi ini, harapnya, dipelopori Komisi II DPRD Provinsi Kalsel berkenan menginisiasi peraturan daerah perlindungan petani. “Tahap pertama ini kita siapkan 200 ekor sapi untuk kurban agar bisnis Bangun Banua bergerak,” katanya.

Kemudian, katanya, Bangun Banua menjadi suatu model kelanjutan usaha, artinya tidak ada anggapan usaha ramai-ramai, namun diupayakan para peternak di NTT bisa mengirimkan 500 ekor sapi perbulannya. “Tapi di Kalsel bagaimana? Sapi tidak hanya berhenti dipotong, namun dapat memasarkan ke kios-kios pasar modern atau pasar tradisional,” katanya.

BACA JUGA: Sempat Anjlok, Kini Kinerja PT Bangun Banua Bergerak Naik

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Imam Suprastowo mengapresiasi adanya kerjasama BUMP Indonesia dengan Bangun Banua. “Kalsel daerah agraris, jadi layak untuk mengembangkan bisnis tanaman pangan, peternakan, dan perkebunan,” katanya.

Senada itu, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi meminta Bangun Banua lebih bergerak cepat dalam mengembangkan bisnis. “Sinergitas dari MoU bisa direalisasikan. Dan Kami akan selalu mengawasi bisnis Bangun Banua, dan terus bergerak,” imbuhnya. (Jejakrekam)

Penulis Afdiannoor Rahmanata
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.