Apel Akbar Virtual, KPU Kalsel Ingatkan PPK Jaga Integritas dan Soliditas

0

APEL akbar secara virtual digelar KPU Kalimantan bersama 13 KPU kabupaten/kota dan 153 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kalsel, Selasa (30/6/2020).

MATERI pun menyinggung soal integritas penyelenggara pilkada yang ada di Kalimantan Selatan, dengan menghadirkan dialog jarak jauh dua komisioner KPU RI, Ilham Saputra dan Viryan Aziz.

Sedangkan, lima komisioner KPU Kalsel Sarmuji (Ketua), Nur Zazin, Rahmati Masyhud, Siswandi Reyaan dan Edy Ariansyah turut sumbang pemikiran dari diskusi virtual di aula KPU Kalsel, Banjarmasin.

Dua komisioner KPU RI Viryan dan Ilham Saputra membahas soal penyelenggara pilkada serentak di era new normal, di tengah pandemi Covid-19 masih berlangsung. Sedangkan, Ilham Saputra lebih menonjolkan sisi bahasan konsolidasi sumber daya manusia (SDM).

BACA : PKPU Telah Terbit, Tahapan Pilkada Tertunda Dimulai pada 18 Juni 2020

Kepada jejakrekam.com, Selasa (30/6/2020), komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengakui penguatan SDM  penyelenggara pemilu yang unggul sangat dibutuhkan dalam suksesnya pilkada serentak 2020 mendatang.

“SDM penyelenggara harus berkompeten, kredibilitas dan berintegritas. Tentu saja, integritas dimaksud adalah mereka jujur, mandiri, adil dan akutabel,” cetus Edy Ariansyah.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel ini menegaskan aspek kompetensi, kredibilitas dan integritas serta soliditas penyelenggara pemilihan akan memperkuat kepercayaan publik terhadap KPU.

“Tantangan pemilihan serentak 2020 berbeda dengan pilkada sebelumnya. Selain menegakkan demokrasi, juga menjaga aspek kesehatan semua pihak,” ucap mantan Ketua Panwaslu Banjar ini.

BACA JUGA : Pemuda Muhammadiyah Minta Pelaksanaan Pilkada Kalsel 2020 Harus Jamin Keselamatan Warga

Edy menerangkan konstitusi telah menegaskan pilkada digelar secara demokratis, untuk jajaran KPU Kalsel bersama kabupaten/kota dan seluruh jajaran harus bertekad kuat menyelenggarakan pilkada sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Tentu saja, mematuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibilitas,” katanya.

BACA JUGA : Pilkada Dengan Protokol Kesehatan, KPU Kalsel Perlu Tambahan Rp 60 Miliar

Mantan staf ahli Bawaslu RI ini menegaskan rangkaian tugas dan wewenang menyelenggarakan pilkada ditempuh dalam semua tahapan, baik persiapan maupun penyelenggaraan.

“Sebagai bagian dari penyelenggara ad hoc, PPK memiliki peran strategis. PPK bagian dari ujung tombak penegak demokrasi. Karenanya, penting bagi mereka untuk dibekali kompentensi, kredibilitas, integritas dan soliditas,” tandas Edy.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.