Tanggapi LKPj, DPRD Balangan Berikan Masukan Terkait SDM Hingga Infrastruktur

0

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Balangan  menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi atas nota Bupati Balangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 di Aula Rapat DPRD Balangan, Senin (29/6/2020).

DALAM rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan itu, lima fraksi menyampaikan padangan umumnya yakni fraksi Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Indonesai Raya Keadilan Sejahtera dan Fraksi Amanat Bintang Demokrasi

Dalam pandangannya, fraksi Indonesia Raya Keadilan Sejahtera melalui juru bicaranya Syahbudin menyampaikan, kedepan predikat WTP dapat dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Balangan.

BACA : Sampaikan LKPj, Bupati Sebut WTP Jadi Bukti Kinerja Keuangan Daerah Baik

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, menurut Syahbudin, merupakan esensi dari pelaksanaan proses demokrasi. Secara konseptual, pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan pemerintahan bermuara kepada pertanggungjawaban kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legislatif.

“Dengannya dapatlah dianalisa untuk diketahui bagaimana kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran selama satu tahun anggaran. Laporan pengelolaan keuangan daerah tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah Kabupaten Balangan dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan/anggaran setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Balangan dalam (penganggarannya) semakin efektif, efisien dan dapat di kontrol oleh publik,’’ bebernya.

Sedangkan fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Ahmad Fauzi menyampaikan, mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah proses penyusunan Rancangan APBD, persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan.

Secara normatif, lanjut dia, mekanisme PPAPBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, antara lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA: DPRD Apresiasi Pemkab Balangan Raih Opini WTP

“Dalam konteks hukum administrasi negara, mekanisme PPAPBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan antara lain Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Selain dari hal tersebut, fungsi dari adanya Pertanggungjawaban Pelaksanaan ini adalah untuk melihat dan memahami bagaimana Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya dalam Pelaksanaan APBD, serta sebagai bentuk Keterbukaan (Asas Transparansi),’’ bebernya.

Untuk itu, pihaknya mengingat eksekutif agar, dalam pembagian Anggaran kepada setiap SKPD harus didasarkan kepada asumsi yang rasional, dan menyesuaikan kepada Tipologi dari SKPD baik A, B maupun C, agar program dan kegiatannya dapat terlaksana dengan maksimal.

“Kedua agar lebih cermat dalam Penetapan akomodasi anggaran Belanja Tidak Langsung (BTL) pada setiap SKPD, sehingga tidak terjadi sisa lebih anggaran yang cukup banyak dan terkadang melebihi estimasi anggaran 10 % dari kebutuhan riil,’’ tegasnya.

Senada itu, fraksi Fraksi Amanat Bintang Demokrasi melalui jubirnya Syaifulah memberikan dua poin catatan.

Pertama, fraksi yang merupakan gabunan PAN dan PBB ini, menilai masih mminimnya koordinasi intern pelaksana kegiatan dan dengan pengelola keuangan serta pengelola barang di masing-masing serta antar Perangkat Daerah dan adanya keterbatasan tenaga teknis dari kuantitas maupun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan kegiatan kegiatan sesuai bidangnya.

BACA LAGI : Balangan Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

Kedua, fraksi Amanat Bintang Demokrasi pembangunan insfrastruktur di Kabupaten Balangan seperti Jalan, Jembatan perlu untuk ditingkatkan lagi karena banyak jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki mengingat adanya laporan masyarakat mereka meminta untuk perbaikan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Balangan. Untuk itu, Pemerintah Daerah diharapkan dapat bisa mengatasi permasalahan terkait insfrastruktur sehingga dapat memberikan kenyaman bagi masyarakat.

Selanjutnya, fraksi PPP melalui Jubirnya Dimas Royandi menyampaikan, secara teoritis fungsi anggaran dalam bentuk APBD memiliki beberapa aspek diantaranya sebagai otorisasi bahwa anggaran daerah yang menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja setiap tahun anggaran, sebagai perencanaan yang menjadi pedoman bagi manajemen dalam perencanaan kegiatan, sebagai pengawasan bahwa anggaran daerah menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Tidak kalah pentingnya fungsi anggaran sebagai alokasi yang diarahkan menciptakan lapangan kerja/mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya, disamping sebagai distribusi bahwa kebijakan anggaran harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,’’ bebernya.

Senada itu, fraksi Nasdem melalui jubirnya Usman mengatakan, dalam pengawasan dan pelaporan hasil pengawasan pembangunan daerah, pengukuran efisiensi dan efektifitas program dan kegiatan sehingga dipastikan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat anggaran, publikasi hasil-hasil pengawasan pengelolaan keuangan daerah kepada publik, serta keterlibatan masyarakat dan lembaga sosial kemasyarakatan dalam proses tindak lanjut setiap penyimpangan.

Tujuan penyusunan laporan keuangan, lanjutnya, landasan hukum penyusunan laporan keuangan dan sistematika, ekonomi makro kebijakan keuangan pencapaian target kinerja APBD menjelaskan asumsi makro ekonomi yang di jadikan landasan penyusunan APBD dan Pelaksanaan APBD akhir tahun anggaran, kebijakan keuangan yang di tetapkan, dan keberhasilan pencapaian target APBD.

“Maka dalam perencanaan penganggaran tahun mendatang harus mendapat prioritas untuk menekan kemiskinan. Pembangunan ekonomi suatu wilayah menggambarkan sejauh mana aktivitas perekonomian suatu wilayah dalam menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada periode tertentu, sedangkan aktivitas perekonomian merupakan suatu proses penggunaan faktor produksi akan menghasilkan balas jasa, dengan adanya pertumbuhan ekonomi di harapkan pendapatan masyarakat akan meningkat, karena masyarakat merupakan pemilik faktor produksi,’’ pesannya.

Terakhir, fraksi Golkar melalui Jubirnya Abiyani menyampaikan, apresiasinya atas opini WTP yang diraih Pemkab Balangan atas laporan keuangannya oleh BPK.

Apapun nanti, kata Abiyani, yang menjadi catatan atau rekomendasi yang diberikan BPK bisa menjadi sarana evaluasi diri bagi penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Balangan, untuk menjadi motivasi peningkatan kualitas kinerja dan hasil kerja pada tahun- tahun yang akan datang.

“Semoga kendala yang menghambat kinerja pemerintah daerah dalam pencapaian Kinerja dapat segera teratasi dengan Sumber Daya manusia (SDM) yang lebih menguasai di bidang Teknis yang di perlukan, sehingga capaian Kinerja Pemerintah dapat meningkat seiring dengan SDM yang berkualitas,’’ Imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.