Sampaikan LKPj, Bupati Sebut WTP Jadi Bukti Kinerja Keuangan Daerah Baik

0

BUPATI Balangan H Ansharuddin secara langsung menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPj) Kepala Daerah Kabupaten Balangan tahun anggaran 2019, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (29/6/2020)

DALAM paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan tersebut, turut berhadir wakil ketua DPRD Balangan H Abdul Hadi dan H Upi Wandi, para anggota DPRD Balangan, jajaran pejabat Pemkab Balangan serta perwakilan Polres Balangan dan Kejari Balangan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Balangan H Ansharuddin mengungkapkan, LKPJ ini merupakan sebuah kewajiban sebagaimana diatur undang-undang, dan laporan tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2019 yang merupakan penjabaran Tahunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) Kabupaten Balangan.

BACA : DPRD Apresiasi Pemkab Balangan Raih Opini WTP

Seiring dengan amanah kepemimpinan yang dirinya terima, menurut Bupati Ansharuddin, dengan misi dan kebijakan yang diupayakan saling berpadu semaksimal mungkin untuk mewujudkan visi, pihaknya telah menyusun rencana, program dan kegiatan di setiap organisasi perangkat daerah.

”Kita  berkomitmen untuk melaksanakan semua itu demi mencapai hasil terbaik untuk masyarakat Bumi Sanggam,’’ ucapnya.

Namun bagaimanapun, menurut Ansharuddin, semua tentu dapat memahami bahwa dinamika yang terjadi tidak selalu masuk di dalam perencanaan sejak awal. Disitulah pentingnya mekanisme perubahan dalam anggaran, agar bisa cepat merespon bila situasi memang menuntut demikian.

Pihaknya sendiri, lanjut Ansharuddin, sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari semua unsur , semua rencana dan keharusan melakukan perubahan itu dapat laksanakan, walaupun mungkin ada yang belum tuntas, melainkan harus dilakukan secara bertahap karena keterbatasan kemampuan yang ada.

BACA JUGA: Balangan Raih WTP Tujuh Kali Berturut-Turut

“Raperda ini, beserta seluruh lampirannya yang merupakan bagian yang tak terpisah, memuat informasi kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan beserta penjelasan yang cukup rinci, sehingga kami harapkan dapat memberikan informasi ataupun gambaran mengenai pencapaian realisasi dari target dan program kegiatan yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019,” jelasnya.

Secara garis besar, ungkap dia, rincian realisasi anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019 yakni,  pendapatan terealisasi sebesar Rp  1,514 triliun atau sebesar  114,09 persen dari anggaran setelah perubahan. Kemudian, belanja terealisasi sebesar Rp 1,147 triliun atau sebesar 90,10 persen dari anggaran.

“Sebagaimana kita ketahui, penyampaian raperda pertanggung-jawaban pelaksanaan APBD baru dapat kita laksanakan setelah kita menerima hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan (BPK) atas laporan keuangan kita,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan BPK sendiri, kata Ansharuddin, telah diterima dua pekan yang lalu, tepatnya tanggal 16 Juni, yang mana karena situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, sehingga acara serah terimanya dilaksanakan secara online.

BACA LAGI: Bupati Balangan Puas Raih Opini WTP

“Alhamdulillah, kita  memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari  BPK yang artinya, ini menjadi yang ke-tujuh kalinya bagi Kabupaten Balangan, dan semuanya kita peroleh secara berturut-turut tanpa terputus,” jelasnya.

Atas pencapaian ini, menurut Ansharuddin, merupakan hasil kerja semua pihak terkait, tak terkecuali DPRD Balangan yang selalu memberi dukungan dan berbagai masukan ataupun kritik.

“Mari kita terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja dengan ikhlas, meningkatkan kinerja, agar opini WTP ini tetap kembali ke Kabupaten Balangan setiap tahunnya di masa-masa mendatang,’’ pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.