PAN-Nasdem Mengusung, Golkar Siap Deklarasikan Duet Paman Birin-Muhidin pada Agustus Nanti

0

DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan secara resmi mengumumkan bakal mengusung duet sang petahana, H Sahbirin Noor berduet dengan mantan Walikota Banjarmasin, H Muhidin yang juga Ketua DPW PAN Kalsel.

MODAL untuk mengusung duet mantan seteru di Pilgub Kalsel 2015 itu, diklaim berasal dari lima parpol. Dua parpol di antaranya telah melayangkan surat resmi pengusungan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK mengungkapkan lima parpol yang telah dirangkul itu adalah Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PKS, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Totalnya ada 35 kursi dari 55 kursi di DPRD Kalimantan Selatan hasil Pemilu 2019.

“Sahbirin Noor-Muhidin ditetapkan sebagai bakal caln kepala daerah Partai Golkar berdasarkan surat A-054/GOLKAR-KS/VI/2020 tertanggal 26 Juni, hasil penyaringan di DPD Partai Golkar Kalsel,” tutur Supian HK kepada awak media di Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel di Banjarmasin, Senin (29/6/2020).

BACA : Respon Isu Berduet Dengan Muhidin, Paman Birin : Terserah Yang Memiliki Kuasa

Menurut Supian, kedua nama figur bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel periode 2020-2025 itu telah dikirim ke DPP Partai Golkar di Jakarta guna mengikuti proses pengusungan resmi partai beringin.

Ketua DPRD Kalsel ini menegaskan sudah dua parpol yang mendukung resmi pasangan Sahbirin yang akrab disapa Paman Birin berduet dengan Muhidin.

“Saya buka saja, ada beberapa partai sudah di tangan kita yang dari persetujuan DPP. Selain dari Golkar untuk mengusung Paman Birin dan Muhidin. Yakni, PAN dan Partai Nasdem. Tapi untuk yang lain masih menunggu keputusan resmi dari pusat partai masing-masing,” cetus Supian.

BACA JUGA : Sahbirin-Muhidin Menguat, Tapi Nama Sejumlah Figur Masuk Radar Survei Golkar

Ia menambahkan, deklarasi pengusungan Sahbirin Noor – Muhidin diagendakan pada Agustus 2020 mendatang, sembari menunggu surat resmi DPP partai lainnya terkait pengusungan Birin-Muhidin.

Jika dilihat dari tiga partai politik yang mendukung petahana Sahbirin Noor yang berpasangan dengan rivalnya Pilkada 2015 lalu H Muhidin, pasangan kandidat ini telah mengantongi 22 kursi parlemen DPRD Kalsel. Rinciannya, Golkar dengan 12 kursi, PAN bermodal 6 kursi, dan empat kursi milik Nasdem.

Jumlah 22 kursi ini melebihi 20 persen dari 55 wakil rakyat DPRD Kalsel yaitu 11 kursi sebagai syarat minimal untuk koalisi parpol pengusung yang berhak mendaftarkan sang jagonya ke KPU Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria/Didi GS
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.