Hasil Survei Sepatutnya Jadi Penentuan Kandidat, Bukan Unsur Suka dan Tidak Suka

0

SEJUMLAH kandidat mulai pasang kuda-kuda untuk menyongsong perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 mendatang.

ADA yang sudah mengantongi rekomendasi dari tingkat daerah atau provinsi, namun hingga kini belum mencuat siapa yang telah mendapat rekomendari dari induk parpol di Jakarta.

Lantas figur calon pemimpin seperti apa yang dibutuhkan Kalimantan Selatan dan 7 kabupaten dan kota yang menyongsong pilkada?

“Seorang calon apakah itu kapasitasnya sebagai calon gubernur, calon bupati, dan calon walikota di Pilkada Kalsel 2020 harus visioner dan kredibel. Mereka harus memiliki pemikiran jauh ke depan untuk membangun daerah,” ucap Presidium Forum Eksponen 98 Kalimantan Selatan Sumarko kepada awak media di Banjarmasin, Minggu (28/6/2020).

BACA : Survei Internal Belum Kelar, PDIP Belum Berani Sebut Nama Jago

Aktivis 1998 ini berpandanangan, bila kepala daerah tidak memiliki pemikiran yang jauh ke depan dalam pengembangkan daerah, tentu akan sulit membangun selevel kota, kabupaten, atau ibukota provinsi untuk kemajuan daerah. Sebab, sasaran utamanya adalah kepuasan dan kebanggan masyarakat atas pemimpinnya.

“Parpol harus menyiapkan calon kepala daerah sebaik mungkin. Ya, memang penyiapan itu bisa mulai pembukaan pendaftaran, kemudian diusulkan ke pusat, hasil survei diperhitungkan, dan muaranya ada rekomendasi parpol atau surat keputusan,” beber Marko, panggilan akrabnya.

BACA JUGA : Gerindra Sodorkan Difriadi Pendamping Denny, PKS Tunggu Hasil Survei

Ia berharap survei untuk calon berperan penting untuk meningkatkan elektabilitas seseorang untuk mencalon kepala daerah. ‘Ya gunakan survei untuk calon yang mendaftar di parpol tersebut. Ini survei menunjukkan sejauh mana respon masyarakat terhadap calon yang akan diusung,” cetus Marko.

Menurut dia, unsur like and dislike (suka dan tidak suka) harus dihilangkan sehingga parpol di daerah pun harus lebih profesional dalam memilih calon kepala daerah.

“Ya konsep demokrasi, tidak harus like and dislike, namun lebih mengedepankan aspirasi rakyat,” kata Marko.

Ketua LSM Sasangga Banua Syahmardian pun menilai, apa yang dilakukan parpol dalam rekrutmen calon kepala daerah, sudah berjalan baik.

“Memang alangkah eloknya calon harus mendaftar dulu lah ke parpol, kemudian parpol dapat mengusulkan, setelah melihat hasil survei, dan fit and propertest. Maka lalu muncul rekomendasi atau surat keputusan pencalonan yang diamanahkan partai politik,” bebernya.

BACA JUGA : 26 Nama Cagub Disurvei, Kans Paman Birin Masih Tertinggi

Artinya, Syahmardian mengaku kurang sependapat jika tiba-tiba langsung mengusung calon kepala daerah tanpa melalui mekanisme di parpol seperti pendaftaran dan seterusnya.

Meski begitu, Syahmardian tak menampik ada saja parpol yang mengusung calon tanpa melalui mekanisme pendaftaran.

 “Ya, itu hak internal parpol masing-masing. Tergantung parpol lah yang menentukan,” ucapnya.

Semua itu, masih menurut Syahmardian, calon harus memiliki niat sebagai kepala daerah, kemudian berupaya membangun daerah sesuai visi dan misi, sesuai kontrak politik yang ditawarkan.(jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.