Dukungan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Diangkat Jadi CPNS Menguat

0

DUKUNGAN Walikota Banjarmasin Ibnu Sina agar para guru honorer dan tenaga kependidikan yang berusia di atas 35 tahun diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS), makin menambah amunisi tuntutan para ‘pahlawan tanpa tanda jasa itu’ ke pemerintah pusat.

INI setelah Walikota Ibnu Sina mengeluarkan surata dukungan bernomor 424/2485-PTK/Dipendik/2020 tertanggal 18 Juni 2020 kepada Presiden RI di Jakarta.

Dalam suratnya, Walikota Ibnu Sina meminta kepada Presiden RI agar para guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori GTKNK35+ diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjarmasin tanpa tes.

Berikutnya, Walikota Banjarmasin juga memohon kebijakan pemerintah pusat untuk memberi gaji kepada pendidik dan tenaga kependidikan honorer non kategori berusia di atas 35 tahun sesuai upah minimum kota (UMK) melalui dana APBN.

BACA : DPRD Kalsel Keluarkan Rekomendasi Guru Honorer Berpengalaman Harus Diangkat Jadi CPNS

“Kami sudah bertemu dengan Walikota Banjarmasin yang mendukung agar guru dan tenaga kependdiikan honorer non kategori berusia di atas 35 tahun di kota ini diangkat jadi ASN,” ucap Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Banjarmasin, Ahmad Kamaluddin kepada jejakrekam.com, Sabtu (27/6/2020).

Pertemuan dengan orang nomor satu di Balai Kota itu juga diikuti pengurus IGI Wilayah Kalsel di rumah dinasnya.

Menurut Jamaluddin, berdasar hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) GTKHNK 35 +  se-Indonesia pada 20 Februari 2020 di Jakarta, tuntutan agar pendidik dan tenaga kependidikan di atas berusia 35 tahun diangkat jadi CPNS atau ASN, tanpa tes mengemuka.

“Dukungan dari Walikota Banjarmasin sangat penting bagi kami agar cepat direspon pemerintah pusat,” ucap Kamaluddin.

BACA JUGA : Insentif Guru Honor Naik, Komisi IV DPRD Banjarmasin Awasi Ketat Lima Program Disdik

Menurut dia, dengan adanya surat dukungan walikota, sudah ada 12 surat serupa diberikan kepala daerah yang ada di Provinsi Kalsel.

“Tinggal satu kabupaten saja di Kalsel yang belum kami dapatkan. Semoga nanti menyusul surat dukungan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Kami juga minta dukungan dari anggota DPR RI dan DPRD Kalsel,” imbuh Kamaluddin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.