Terapkan Protokol Kesehatan, Pemprov Kalsel Sediakan 10 Ribu Lebih Hewan Kurban

0

HARI Raya Idul Adha 1441 Hijriah atau Hari Raya Kurban atau ada pula menyebut Hari Raya Haji di tahun ini, tinggal sebulan lagi bakal terasa berbeda. Hingga kini Indonesia khususnya Kalimantan Selatan masih dalam bayang-bayang pandemi Covid-19.

MESKI begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel memastikan pelaksanaan berKurban hewan masih tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Suparmi menyebut, aturan protokol kesehatan Covid-19 saat pelaksanaan pemotongan hewan kurban sudah tercantum dalam edaran Kementrian Pertanian RI.

Di mana dalam aturan tersebut, panitia kurban maupun yang melakukan pemotongan hewan tetap mengutamakan jaga jarak fisik.

Panitia juga wajib dibekali dengan alat pelindung diri (APD), menyediakan tempat cuci tangan. Serta sebelum memasuki kawasan pelaksanaan kurban, panitia wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh.

BACA : Global Qurban-ACT Siap Distribusikan Lebih Banyak Manfaat untuk Kurban 2020

“Pelaksanaan hanya boleh dihadiri oleh panitia, dan pendistribusian daging hewan kurban dibagikan oleh panitia ke rumah mustahik (orang yang berhak menerima zakat),” ujar Suparmi kepada awak media, Kamis (25/6/2020).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel Suparmi

Sementara untuk penyediaan hewan kurban, Suparmi menyatakan, Pemprov Kalsel telah menyiapkan 10.135 ekor hewan. Jumlah tersebut berasal dari hewal lokal serta luar daerah.

“Ini sudah kami sediakan dari kalsel sendiri sebanyak 7.900 ekor, sisanya dari luar seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Timur (Jatim) yang memang sudah biasa memasok sapi ke Kalsel,” jelas Suharmi.

BACA JUGA : Pemprov dan DPRD Kalsel Godok Perda Kesehatan Hewan Ternak

Ia berharap di tengah terpaan pandemi ini masih banyak masyarakat yang mampu berkurban hewan. Meski pandemi yang sudah membayangi Kalsel selama tiba bulan terakhir membuat sektor ekonomi masyarakat turut digerogoti.

“Karena kan ini ekonomi juga sudah mulai jalan. Kalau misalkan memang ada penurunan, kami berharap jangan terlalu besar dari tahun 2019 yang diatas 9 ribu orang,” harapnya.

Terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel, Prof Dr H Abdul Hafiz Anshary menjelaskan hukum melaksanakan kurban saat hari raya Idul Adha adalah sunah.

“Dia kan tidak melihat situasi dan kondisi apapun. Tetapi itu disunahkan Rasulullah Saw untuk berkurban, baik pada 10,11,12 atau 13 Zulhijjah,” jelas Hafiz.

Kendati demikian, ia meminta kepada panitia yang melaksanakan kurban nantinya untuk mengutamakan protokol kesehatan Covid-19 yang sudah diatur pemerintah, baik pelaksanaan hingga pembagian daging.

BACA JUGA : Konsentrasi Produksi Ternak, Rektor Uniska Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Menurut Hafiz, apabila kurban dan protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar. Maka penyelenggara akan mendapatkan pahala dua kali lipat dari biasanya.

“Insya Allah pahalanya dua kali lipat, karena kita melaksanakan kurban dan mencegah penyebaran Covid-19,” ujar mantan Ketua KPU RI ini.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.