Tetap Larang Berjualan di Tabalong, Bupati Anang Syakhfiani : Pedagang Luar Mohon Bersabar!

0

MESKI telah memasuki pra kondisi new normal untuk tatanan kehidupan baru bermasyarakat di wilayah Tabalong, toh pemerintah kabupaten masih belum membuka akses seluas-luasnya bagi para pedagang non wilayahnya untuk berdagang di pasar.

PERTIMBANGAN yang diambil Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, karena saat ini kasus infeksi virus Corona (Covid-19) di daerahnya masih mengalami lonjakan kenaikan.

“Makanya, kami belum membolehkan bagi para pedagang luar untuk berjualan di pasar-pasar yang ada di wilayah Tabalong. Saat ini, kami terus berupaya keras untuk bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ucap Bupati Tabalong Anang Syakhfiani kepada jejakrekam.com di Tanjung, Kamis (25/6/2020).

Ia berharap para pedagang yang ber-KTP non domisili Tabalong agar memahami kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah.

“Saat ini, kami gencarkan melakukan tracing dan tracking agar bisa cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, baik dari kasus impor maupun transmisi lokal,” ujar Anang Syakhfiani.

BACA : Anggota DPRD Kalsel Desak Pelarangan Pedagang HSU Masuk Wilayah HST Dan Tabalong Dicabut

Ia menegaskan pelarangan sementara bagi para pedagang luar merupakan kebijakan proteksi kewilayahan, karena pasar yang ada di Tabalong merupakan pusat keramaian sehingga potensi penyebaran Covid-19 masih terbilang tinggi.

“Kami mohon pedagang luar Tabalong agar bersabar. Nanti, ketika pandemi Covid-19 ini benar-benar berakhir, kami akan buka akses seluas-luasnya bagi para pedagang mana pun datang ke wilayah Tabalong,” tegas Anang Syakhfiani.

BACA JUGA : Dilarang Berdagang di Wilayah Tabalong, Puluhan PKL Mengadu ke DPRD HSU

Ia menekankan bahwa kebijakan pelarangan bagi para pedagang pasar keliling, termasuk dari wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hanya bersifat sementara. “Kalau sudah berakhir wabah Corona, boleh berdagang lagi di Tabalong,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Tabalong, Syamsul Hadi mengatakan dirinya akan tetap melaksanakan instruksi dari pimpinan daerah dalam menangkal masuknya pedagang dari luar wilayah.

“Selama larangan untuk pedagang luar tidak boleh berjualan di wilayah Tabalong belum dicabut, maka kami akan tetap menegakkan aturan itu di lapangan,” tegas Syamsul Hadi.

BACA JUGA : Hanya Untuk Pedagang Lokal Tabalong, Pasar Mingguan Kembali Dibuka

Menurut dia, pihaknya jgua membackup Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong dalam menjalankan instruksi kepala daerah demi menjaga agar wilayahnya bisa terkendali laju penyebaran Covid-19.

“Kami bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tabalong akan terus memantau para pedagang luar daerah yang memasuki wilayah Tabalong,” cetusnya. 

Menurut dia, tak hanya itu, para pedagang lokal Tabalong yang diketahui belum menaati protokol kesehatan seperti tak menggunakan masker, tetap ditegur saat beraktivitas di pasar.

“Usai ditegur, kami akan beri masker gratis. Namun, kami ingatkan agar tak mengulangi perbuatannya. Sebab, kami mewajibkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk mengenakan masker,” imbuh Syamsul.

BACA JUGA : Catat Rekor Nol Kasus Covid-19, Tabalong Tambah Posko Perbatasan Daerah

Sesuai harapan masyarakat umum di Kalsel, Syamsul menegaskan tidak ada satu pihak pun yang ingin pandemi Covid-19 ini terjadi berkepanjangan.

“Kami menginginkan wabah Corona ini segera berakhir, sehingga aktivitas perdagangan khususnya jual beli di pasar bisa kembali seperti sediakala. Termasuk, tidak akan melarang para pedagang non Tabalong untuk memasuki pasar-pasar yang ada di wilayah kami,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.