Laksanakann Verifikasi Faktual, Tahapan Pilkada Balangan Dimulai

0

SETELAH sempat tertunda, tahapan pilkada telah ditetapkan dan akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 nanti. Salah satunya yang melaksanakan pesta demokrasi itu adalah Kabupaten Balangan.

UNTUK menyampaikan beberapa tahapan Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Senin (22/6/2020) melaksanakan jumpa pers, di Ruang Media Center.

KETUA KPU Kabupaten Balangan, Saripani menerangkan tahapan Pilkada 2020 di Kabupaten Balangan telah dimulai sejak tanggal 15 Juni 2020, sesuai dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang pemilihan lanjutan Pilkada serentak.

BACA : Tunda Tiga Tahapan, KPU Balangan Siap Jalankan Semua Kemungkinan

Dengan keluarnya PKPU Nomor 15 Tahun 2020 menyatakan Pilkada serentak menentukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020. Untuk itu, katanya, akan dilakukan tahapan verifikasi faktual dengan pembentukan petugas pemilih.

“Tahapan pertama yang sudah dilakukan yaitu menyampaikan syarat dukungan, waktunya dari 24 sampai 29 Juni 2020,” ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, petugas TPS akan melaksanakan verifikasi faktual pada jumlah dukungan bakal pasangan calon jalur independen yang disampaikan ke KPU. Jeda waktu verifikasi faktual sendiri dari tanggal 24 Juni sampai 12 Juli 2020, jadi terhitung 14 hari sejak diterimanya berkas dukungan tersebut.

Kemudian akan dilakukan verifikasi tingkat kecamatan sampai dengan 19 Juni 2020, dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten tanggal 20 sampai 21 Juli 2020.

“Untuk Kalsel tidak ada calon perseorangan untuk gubernur. Jadi setingkat provinsi tidak dilaksanakan,”imbuhnya.

Selanjutnya, 22 sampai 24 Juli 2020 pemberitahuan hasil rekapitulasi dukungan independen, dan tanggal 25 sampai 28 Juli 2020 pengecekan dukungan serta sebaran hasil perbaikan. Dan 5 sampai 7 Agustus 2020 penyampaian syarat dukungan hasil perbaikan.

“Kemudian tahap akhir, kita lakukan rapat jumlah dukungan memenuhi syarat atau tidak, syarat dukungan itu harus minimal 10% dari data pemilih terakhir. Untuk bakal pasangan calon jalur independen di Balangan, minimal mengantongi 9.060 dukungan,” tambahnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.