Aliqa Azzahra Bayi Penderita Bocor Jantung Dalam Kondisi Stabil

0

ALIQA Azzahra, bayi perempuan penderita bocor jantung berusia 4 bulan asal Kabupaten Barito Kuala (Batola) semakin memperlihatkan kondisi stabil.

DEMIKIAN diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala (Kabag Humpro Setda Batola), Hery Sasmita, saat dihubungi Jejakrekam, Senin (22/06/2020).

Hery menambahkan, meski jadwal operasi terhadap anak pasangan Najir dan Nurhidayani itu belum ditentukan, namun ahli gizi Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, menyatakan kondisi bayi sudah membaik. Saat ini anak pasangan Najir dan Hurhidayani itu mengalami kenaikan berat badan dari 3,4 kg menjadi 3,7 kg.

“Kata dokternya sesak (nafas yang dialami bayi) agak berkurang. Pipisnya pun lancar dari yang sebelumnya hanya dua atau tiga kali sehari,” paparnya.

Pemerintah Kabupaten Batola membawa Alika Azzahra ke ke Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta untuk menjalani operasi, Minggu (14/06/2020). Selain didampingi kedua orangtuanya Najir dan Nurhiyadani, pengobatan di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Jakarta itu juga dikawal Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Suyud Sugiono yang menerima mandat dari bupati.

Saat ini, bayi perempuan yang berasal dari Desa Puntik Luar RT 001 kecamatan Mandastana, Batola, itu telah ditempatkan di ruangan kelas II lantai 7 kamar 2713.

BACA TERKAIT : Kecewa Berat, Bupati Batola Noormiliyani Putuskan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Pembiayaan operasi jantung Aliqa Azzahra sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batola dan Yayasan Sedekah Dompet Peduli Batola yang dibina Bupati Hj Nooormiliyani AS serta hasil penggalangan dari masyarakat.

Sebelumnya, pengobatan bayi bocor jantung ini ditawarkan Pemkab Batola ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Namun dengan berbagai alasan, penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu menyatakan tak bisa mengambil kebijakan lantaran terkendala ketentuan.

Karena tak ada solusi, Pemkab Batola memutuskan mengakhiri hubungan kerjasama dengan BPJS. Penyelenggara program jaminan sosial di bidang kesehatan itu dinilai tak manusiawi karena tak bisa memberikan kebijakan dalam pelayanan kesehatan masyarakat tidak mampu.

Meski saat ini pembiayaan pengobatan telah ditanggung pemkab, namun Bupati Batola Hj Noormiliyani AS nampaknya masih berupaya memperjuangkan agar birokrasi yang diterapkan BPJS Kesehatan mengenai aktivasi pendataran peserta harus menunggu 14 hari bisa dipangkas terhadap kasus yang memang benar-benar darurat dan urgen seperti yang terjadi pada Aliqa Azzahra.

“Kalau hendak memulihkan hubungan, BPJS Kesehatan harus mengklaim biaya perawatan yang sudah kami keluarkan sejak hari pertama perawatan Aliqa. Dan untuk kasus-kasus darurat tertentu, regulasi 14 hari itu otomatis dihapuskan,” Kata Noormiliyani. (Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.