LSM KAKI Harapkan Pekerjaan Konstruksi di Banua Dapat Dikerjakan Dengan Baik

0

LEMBAGA Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel mengharapkan disaat pandemi covid-19 dimana negara mengalami krisis dan defisit APBN agar kiranya pekerjaan konstruksi dapat dikerjakan dengan baik.   

SEPERTI diketahui, pemerintah telah menggelontorkan dana puluhan milyar melalui APBN untuk berbagai proyek melalui Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 11 Provinsi Kalsel, namun hasilnya diduga tak maksimal.

Ketua LSM KAKI Kalsel, Akhmad Husaini mencontohkan, adapun sejumlah proyek yang diduga bermasalah tersebut adalah preservasi Jalan Paringin-Tanjung-Mabuun-Simpang Empat Haruyan-Batu Babi dimana jumlah pagunya sebesar RP 62 miliar.

BACA : LSM Kaki Tuding Pemenang Lelang Jalan Nasional Tak Memenuhi Syarat

“Selain itu, juga ada preservasi Jalan batas Kab Tanbu-Mentewe dengan pagu Rp 14 miliar serta Preservasi Jalan Kandangan – Lumpangi – Batas Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap Husaini.

Pria yang kerap melakukan aksi di KPK dan Kementrian PUPR ini mengatakan, setelah melakukan survei lapangan pada proyek tersebut, pihaknya melihat dana yang telah digelontorkan tak sesuai dengan hasil yang dikerjakan.

“Jalan yang dikerjakan dengan anggaran sebesar tersebut sebagian besar sudah rusak. Padahal baru saja selesai dikerjakan. Ini tentu menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Atas dasar inilah, kata Husaini, dalam waktu dekat ia akan segera melaporkan hal ini kepada Kementrian PUPR dan Tipikor. Sebab, ada dugaan sejumlah proyek dengan nilai yang fantastis ini terdapat kejanggalan yang berpotensi merugikan negara.

“Apalagi saat ini negara sedang mengalami kesulitan dalam soal keuangan karena pandemi Covid-19. Jangan sampai ada pihak yang coba-coba bermain ditengah kesulitan masyarkat,” tegasnya.

BACA JUGA: LSM KAKI Diminta KPK Laporkan Jika Ada Dugaan Korupsi Di Banua

Memang pemerintah melalui Kemenkeu telah melakukan realokasi dan Refocusing terhadap kegiatan infrastruktur dan transfer ke daerah yang berasal dari DAK untuk penanganan covid-19.

“Namun, dari informasi Kementrian PUPR di Jakarta ada sebagaian yang juga digelontorkan di Kalsel baik bidang jalan nasional, Cipta Karya dan Perumahan Permukiman,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Riza
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.