Kena Kecoh Polisi, Penjual Sabu di Kawasan Pelabuhan Ferry Alalak Diringkus

0

PERSONIL Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang pria berinisial SH di Pelabuhan Ferry Alalak Banjarmasin, pada Rabu (17/6/2020) tadi. Lelaki berusia 40 tahun itu ditangkap polisi karena ulahnya yang acapkali berdagang sabu di kawasan penyeberangan.

DARI penuturan Kasubdit 1Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Matsari, SH berhasil diciduk dengan penyamaran polisi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WITA. Ia tidak berkutik saat menyerahkan barang haram tersebut kepada petugas.

“Dari tangan SH kami berhasil mendapatkan 3 paket sabu, dengan berat kotor 14,98 gram, berat bersih 14,41 gram, 1 lembar tisu warna putih pembungkus sabu, 1 buah HP merk Xiomi Redmi warna hitam,” ucap Matsari saat dikonfirmasi jejakrekam.com

Atas perbuatannya tersebut terlapor beserta barang bukti yang disita, dibawa petugas kekantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

“Terlapor kami kenakan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Matsari. (jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.