Tuding Kebijakan Sepihak, Puluhan Massa LSM Demo PLN Cabang Banjarmasin

0

KEBIJAKAN sepihak pabrik setrum pelat merah yang menaikkan tagihan listrik hingga membebani masyarakat jadi isu yang diangkat puluhan aktivis LSM saat berdemonstrasi di depan Kantor UP3 PLN Cabang Banjarmasin, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Senin (15/6/2020).

DIKOMANDO pentolan demo, Din Jaya dan lainnya dari LSM Forpeban Kalsel menyatakan tidak puas atas kinerja PLN yang justru membebani masyarakat di tengah wabah Corona.

“Selama ini, sebelum adanya pandemi Covid-19, PLN juga tidak transparan selama bertahun-tahun dengan tidak mencantumkan jumlah daya listrik atau Kwh yang dipakai para pelanggan,” ucap Din Jaya, Koordinator LSM Forbepan Kalsel dalam orasinya.

Ia menuding PLN justru tidak profesional dan transparan sebagai perusahaan yang monopoli dalam penyediaan dan pendistribusian daya listrik.

BACA : Soal Tagihan Listrik Bengkak, YLK Desak Kinerja PLN Wilayah Kalselteng Diaudit

Menurut dia, pembengkakan tagihan listrik yang jelas membebankan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Apalagi, tambahan tagihan itu justru terjadi di tengah merosotnya perekonomian masyarakat.

“Sangat tidak pantas, jika PLN justru memunculkan utang yang dibebankan kepada pelanggan, dengan dalih kurang tagih atau kurang pencatatan meter listrik. Ini jelas kesalahan PLN, kenapa harus pelanggan yang menanggung?” cecar Din Jaya.

Padahal, menurut dia, masyarakat sudah patuh untuk tetap berada dan bekerja dari rumah demi mencegah merebaknya virus Corona. Anehnya, justru masyarakat harus menanggung semua konsekuensi kebijakan pemerintah dan PLN.

“PLN harus bertanggungjawab atas masalah yang dialami masyarakat. PLN harus mencantumkan jumlah pemakaian dan harga per Kwh pada struk tagihan setiap bulan. Sudah bertahun-tahun masyarakat tidak tahu berapa daya listrik yang dikonsumsinya,” kata Din Jaya.

BACA JUGA : PLN Minta Maaf, Janji Ringankan Beban Tagihan Listrik Pelanggan

Aksi demonstrasi aktivis LSM ini pun mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dari Polsek Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin. Manager Bagian Transaksi PLN Cabang Banjarmasin Teguh Wasito memastikan akan menyampaikan aspirasi para pendemo ke PLN Wilayah Kalselteng hingga ke kantor pusat.

“Kami pastikan tagihan listrik yang dibayar masyarakat itu berdasar penambahan pemakaian listrik. Nah, kalau misalkan, kurang tentu akan kami cocokkan dengan data pelanggan disandingkan dengan milik PLN,” ucap Teguh Wasito.

BACA JUGA : GM PLN Beberkan Soal Listrik, Dewan: Harus Dituntaskan Karena Belum Transparan

Menurut dia, bagi masyarakat yang tidak puas atau merasakan keberatan dengan tagihan listrik, bisa menghubungi bagian layanan PLN atau call center yang tersedia.

Senada itu, Manager Konstruksi PLN Cabang Banjarmasin, Masiyam menegaskan tagihan listrik yang naik bukan akibat tarif dasar listrik (TDL) naik. “Semua itu akibat adanya utang pelanggan yang harus ditagih atau dibayar kepada PLN. Ini dibebankan pada bulan berikutnya,” ucap Masiyam.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.