Ada Instruksi, PKS Bakal Panggil Anggota FPKS DPRD Banjarmasin yang Berangkat Studi Banding

0

INSTRUKSI Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman jadi pegangan DPD PKS Kota Banjarmasin untuk menindak bagi anggota Fraksi PKS DPRD Banjarmasin yang ikut studi banding atau kunjungan kerja (kunker).

BERDASAR instruksi Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman tertanggal 12 Maret 2020, berisi larangan bagi anggota dan kader PKS khususnya yang duduk di parlemen dan pemerintahan untuk berkegiatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).

Seluruh pengurus, anggota dan pejabat publik PKS diminta untuk berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Covid-19, dengan menunda pelaksanaan kegiatan partai yang mengumpulkan orang banyak seperti TOP, kembara, malam bina iman dan taqwa (Mabit) dan lainnya. Caranya, diubah dengan memberdayakan kemajuan teknologi informasi, termasuk rapat internal partai.

Presiden PKS juga menginstruksikan agar menunda perjalanan ke negara atau wilayah yang terpapar Covid-19, dan  mengurangi bepergian ke tempat-tempat kerumunan orang seperti pasar, mall, bandara, pelabuhan laut, terminal bus dan lainnya.

BACA : Belajar Pansus Covid-19 di Tengah Pandemi, DPRD Banjarmasin Tetap Lakoni Studi Banding

Dalam instruksi lainnya, Presiden PKS meminta kadernya menerapkan pola hidup sehat dan bersih indivual, kantor partai dan rumah serta memininalisir kontak fisik.

Adanya instruksi ini jadi pegangan Ketua DPD PKS Banjarmasin Hendra dalam menyikapi pemberangkatan studi banding anggota DPRD Banjarmasin, khususnya dari Fraksi PKS ke beberapa kota di provinsi tetangga, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

“Saya sudah konfirmasi ke Ketua Fraksi PKS DPRD Banjarmasin. Yang bersangkutan menjelaskan tidak berangkat. Namun, kalau ada anggota FPKS DPRD Banjarmasin yang berangkat studi banding, kami akan segera panggil,” ucap Hendra kepada jejakrekam.com, Senin (15/6/220).

BACA JUGA : Anggota DPRD Kalsel asal PKS Sumbang Masker Petugas Kesehatan di Tabalong

Apalagi, menurut dia, studi banding sejumlah anggota DPRD Banjarmasin mengatasnamakan alat kelengkapan dewan (AKD), tentu berpotensi ada anggota FPKS yang berangkat.

“Ini akami cek lagi. Kami akan minta penjelasan usai mereka pulang ke Banjarmasin nanti,” kata Hendra.

Menurut dia, kader PKS khususnya yang menyandang predikat wakil rakyat harusnya menjadi contoh, karena sudah jelas ada instruksi dari Presiden PKS.

“Mereka harusnya memperhatikan aspek kedisiplinan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, karena saat ini masih pandemi Covid-19, banyak orang yang memilih tetap di rumah atau bekerja dari rumah,” kata Hendra lagi.

BACA JUGA : Jadi Syarat Perjalanan Dinas, Anggota DPRD HSS Ikut Rapid Test Massal

Jika terbukti melanggar instruksi Presiden PKS, Hendra menegaskan tentu ada konsekuensi sanksi yang akan dikenakan bagi anggota FPKS DPRD Banjarmasin yang melanggar.

“Kita tak ingin justru persepsi buruk di tengah masyarakat soal kunker atau studi banding terkait dengan soal SPJ atau sebagainya lebih mengemuka, dibandingkan tujuan dari studi banding itu,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.