PSBB Berlanjut ke PS2DK, Dua Desa/Kelurahan di Batola Jadi Percontohan

0

BERAKHIRNYA masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 12 Juni 2020, Jumat (12/06/2020) membuat Pemkab Batola membuat kebijakan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Desa/Kelurahan (PS2DK) sejak pekan ini. “PS2DK berlaku sampai berakhirnya masa tanggap darurat nasional Covid-19,” ungkap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, Minggu (14/6/2020).

ORANG nomor satu di Batola itu mengutarakan, PSDK bertujuan dalam rngka pencegahan, penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Batola. Sedangkan kegiatan yang dilaksanakan berupa pemberdayaan masyarakat setiap desa dan keluarahan dalam penerapan protokol kesehatan.

“Jika sedang beraktivitas ke luar rumah mereka harus harus menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, harus rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitiser,” ucapnya.

Noormiliyani menerangkan, kegiatan dalam PS2DK mengacu pada penguatan ketahanan pangan desa/kelurahan, ketangguhan bidang kesehatan, peningkatan keamanan, ketenteraman, kegotongroyongan, serta keterbitan masyarakat, oleh karena itu dalam kegiatan PS2DK sangat diperlukan kesiapan sistem informasi.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu juga menjelaskan, sasaran PS2DK untuk membentuk 34 desa/kelurahan Mahelat Lebo Covid-19 dengan mewajibkan setiap kecamatan membentuk dua desa/kelurahan sebagai percontohan.

“Dua desa yang dipilih harus mewakili zona merah dengan warga ada yang terpapar positif Covid-19 dan zona hijau dengan warga ada yang ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan OTG (Orang Tanpa Gejala),” ungkapnya.

Untuk diketahui, saat ini di Batola sudah membentuk Desa Mahelat Lebo (Menghalat Kampung) Covid-19. Desa tersebut terdapat di Kecamatan Barambai dengan sampel desa yang diambil yakni Kolam Kiri sebagai zona merah dan Karya Tani sebagai zona hijau.

Teknis pelaksanaan Mahelat Lebo Covid-19 mirip-mirip dengan Desa Tanggung Covid-19. Bedanya hanya dari segi pendanaan dibantu APBD melalui sumber dana belanja tak terduga dan disediakan bantuan berupa barang.

“Dalam teknis pelaksanaan bisa seperti penerapan PSBB atau disesuaikan dengan karakter desa masing-masing yang dipilih,” ungkapnya.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.