OTG Reaktif Harus Dikarantina, Pemprov Kalsel Bakal Ambil Alih RS Karantina Stagen Kotabaru

0

FASILITAS RS Stagen Kotabaru yang kini menjadi wadah karantina kini diambil pengelolaannya oleh Pemprov Kalimantan Selatan dari Pemkab Kotabaru. Ini karena kondisi geografis Kotabaru yang terpisah dari daratan Kalimantan Selatan.

RENCANA ini ditegaskan Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, Hanif Faisol Nurofiq usai melakukan pemantauan di RS Karatina Stagen Kotabaru, Minggu (14/6/2020).

Ia menegaskan untuk itu, tidak ada lagi orang tanpa gejala (OTG) melakukan karantina mandiri, semua harus ditempatkan di RS Karatina Stagen Kotabaru, sehingga bisa lebih intensif untuk pemantauan dan perawatannya.

Hanif juga menyebut akan segera menerjunkan tim Dinas Kesehatan Kalsel untuk mengecek fasilitas yang perlu dilengkapi di RS Stagen Kotabaru, dan Dinas Lingkungan Hidup (LDH) Kalsel akan mendata dan melengkapi fasilitas limbah medisnya.

Pertimbangan GTPP Covid-19 Kalsel karena kondisi geografis antar kecamatan yang ada di Kotabaru juga terpisah, karena kebanyakan berada di pulau-pulau berjauhan, sehingga dipusatkan di RS Karantina Stagen.

BACA : Bangkitkan Imun Tubuh, Pasien Covid-19 di RS Stagen Kotabaru Jalani Terapi Psikologis

Perawatan bagi pasien Covid-19 juga bisa diarahkan ke RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, tidak lagi dirujuk ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari maupun RSUD Ulin Banjarmasin.

“Cukup ditangani di Kotabaru saja, tidak lagi dirujuk ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari dan RSUD Ulin Banjarmasin. Nanti, tenaga medis akan diturunkan dan diperbantukan dari Pemprov Kalsel,” ucap Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel ini.

Dalam kesempatan itu, Hanif juga menyinggung adanya rapit test yang tidak direkomendasi tim gugus tugas, tidak digunakan lagi. Kepala Dinas Kehutanan Kalsel ini mencontohkan apa yang terjadi di Tanah Bumbu, yagng ternyata memakai rapid test yang tidak direkomendasikan.

“Ini sangat disesalkan. Padahal, Pemprov Kalsel melaui Dinkes Kalimantan Selatan dan tim gugus tugas juga massif melakukan rapid test. Begtu rapid testnya reaktif, maka langsung dilakukan swab,” kata Hanif.

BACA JUGA: Ketua DPRD Pastikan Proyek RSUD PJS Kotabaru Dilanjutkan Lagi

Ia juga mengingatkan bagi perusahaan perkebunan dan pertambangan jika membantu alat rapid test harus sesuai standar. Jangan sampai, kata Hanif, justru kit yang dipakai itu tidak direkomendasikan, sehingga hasilnya akan mubazir.

“Makanya, ke depan, tidak ada lagi namanya karantina mandiri. Begitu rapid testnya reaktif, langsung dikarantina. Untuk gelombang pertama ditargetkan selesai pada Juli ini,” ucapnya.

Hanif menegaskan bagi masyarakat yang menjalani karantina, akan dbantu Rp 350 ribu per kepala keluarga, sehingga uangnya bisa diambil ke kantor pos oleh keluarga pasien Covid-19.

“Kotabaru harus serius dalam menangkal penyebaran Covid-19. Kemampuan rumah sakit juga harus dimaksimalkan. Skenario yang dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah dengan memassifkan kegiatan 3T yakni tracking, tracing dan testing oleh tim surveilans epidemiologi,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.