Pemkab Banjar Siap Cairkan Dana Pilkada untuk KPU dan Bawaslu

0

PEMKAB Banjar siap menjalankan surat edaran Mendagri Tito Karnavian terkait pencairan dana hibah pilkada. Saat ini, dana untuk gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu sudah tersesia karena sudah dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).

“DANA untuk Pilkada Banjar tahun 2020 itu telah tersedia dan tidak diganggu, walau saat ini masih berada di tengan pandemi Covid-19,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Banjar Mokhamad Hilman kepada jejakrekam.com, Sabtu (13/6/2020).

Ia mengungkapkan Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan SE Nomor 900/3485/SJ tentang pencairan dana hibah pelaksanaan pilkada serentak 2020, tertanggal 12 Juni 2020.

SE Mendagri ditujukan kepada para kepala daerah agar segera mencairkan dana hibah pilkada sesuai kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP RI pada 27 Mei 2020. RDP ini menyetujui hari pemungutan suara Serentak dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia.

BACA : Pemkab Banjar Cairkan Dana NPHD Pilkada Banjar 2020

Terkait dengan SE Mendagri tersebut, Hilman menyebut Pemkab Banjar sudah siap mencairkan dana hibah pilkada 2020 tersebut.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banjar ini menyebut untuk pilkada serentak tahun 2020 ini sudah tercantum dalam NPHD diteken bersama antara Bupati Banjar H Khalilurrahman dengan KPU dan Bawaslu Banjar. Bahkan, sudah tercantum di APBD Kabupaten Banjar TA 2020.

“Penyaluran tahap 1 sebesar 40 persen dari total NPHD sudah dilakukan baik ke KPU maupun Bawaslu Kabupaten Banjar. Pada saat refocussing sesuai SKB 2 Menteri, dana pilkada di APBD sesuai NPHD tidak diperkenankan dihilangkan. Jadi, dana hibah ini masih tersedia utuh dan siap dicairkan lagi,” kata Hilman.

Kandidat doktor hukum konstruksi Unissula Semarang ini mengatakan pencairan dana hibah tersebut pasti ada langkah penyesuaian pendanaan, khususnya terkait pelaksanaan yang harus memperhatikan protokol kesehatan.

BACA JUGA : Pilbup Banjar, Komisi I DPRD Banjar RDP Dengan Penyelenggara Pilkada

Selain itu, kata dia, Pemkab Banjar masih akan mendiskusikannya dengan pemerintah pusat, KPU dan Bawaslu.

“Misalnya,  pada Kamis (11/6/2020) kemarin, sudah ada pertemuan TAPD Kabupaten Banjar dengan Bawaslu. Bahkan, Bawaslu Banjar masih harus koordinasi dan menyesuaikan perhitungan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai diskusi pada pertemuan,” tegas Hilman.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.