Blunder Van Twist Dudukkan Tamjidillah sebagai Sultan Muda Kerajaan Banjar

0

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

MALAPETAKA Kerajaan Banjar diawali mangkatnya Sultan Muda Abdurrahman (putra Sultan Adam) pada tahun 1852. Kondisi yang terjadi secara mendadak itu menimbulkan benih-benih pertentangan antara keluarga bangsawan kesultanan Banjar.

MUNCUL tiga golongan yang berebut kuasa dalam kesultanan. Mereka adalah pendukung tiga Sultan Muda Abdurrahman yakni Prabu Anom, Pangeran Hidayatullah dan Pangeran Tamjidillah.

Kolonial Belanda kemudian berupaya memancing di air keruh. Pada tanggal 8 Juni 1852 Pangeran Tamjidillah diangkat menjadi Sultan Muda (putera mahkota) merangkap Mangkubumi oleh Pemerintah Belanda. Tamjid kemudian bertempat tinggal di Banjarmasin. Hal ini tentu saja menjadi kebijakan yang menggemparkan seantero negeri.

BACA : Pangeran Tamjid Bukan Pengkhianat Kesultanan Banjar

Sebenarnya isu pengusulan Pangeran Tamjidillah sudah mengemuka beberapa bulan sebelumnya. Secara sepihak, Van Hengst (1851-1953), Residen Belanda yang berkedudukan di Banjarmasin telah mengusulkan pada Gubernur Jenderal Albertus Jacobus Duymaer van Twist sebagai pejabat teras Pemerintah Belanda di Batavia agar Pangeran Tamjidillah diangkat sebagai Sultan Muda.

Pemerintah Hindia Belanda sebelum tahun 1852, sudah mengangkat Pangeran Tamjid sebagai mangkubumi semasa ayahnya (Sultan Muda Abdurrahman) masih hidup. Saga makin membara kemudian setelah ayahnya mangkat, ia dilantik menjadi Sultan Muda sejak 10 Juni 1852 merangkap jabatan mangkubumi yang telah dijabatnya sebelumnya.

Sebagai mangkubumi (rijksbestuurder) dan Putera Mahkota, Pangeran Ratu Sultan Muda Tamjidillah memperoleh gaji f 12.000 dan hasil tambang emas di Paramasan.

BACA JUGA : Tokoh Sentral Perang Banjar, Pangeran Hidayat dan Tipu Muslihat Belanda

Tak ayal, muncullah riak-riak penolakan di sekitaran bulan April 1853. Sultan Adam yang kedudukannya saat itu masih sebagai Sultan, juga mengirim utusan ke Batavia untuk minta diberikan keadilan terhadap permintaannya. Beliau berkehendak menjadikan Pangeran Hidayat sebagai Sultan Muda dan Pangeran Prabu Anom sebagai Mangkubumi dan menolak pengangkatan Pangeran Tamjidillah.

Ternyata permintaan ini ditolak oleh pemerintah Belanda melalui Gubernur Jenderal Albertus Jacobus Duymaer van Twist. Bahkan utusannyapun tidak diterima secara resmi di Batavia.

BACA JUGA : Petaka Perjanjian 26 Ramadhan Bikin Kesultanan Banjar Tergadai

Pemerintah kolonial mencari jalan tengah dengan mengganti pejabat Residen van Hengst dengan A. van der Ven. Kebihakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda ke-50 ini sebenarnya menjadi blunder. Karenanya, tidak ada pilihan lain dari Sultan Adam, selain membuat penegasan kembali mengenai “Surat Wasiat”nya tanggal 12 Syafar 1259, yang hanya boleh dibuka dan dibaca bila Sultan telah meninggal dunia.

Ratu Komala Sari, permaisuri mengajukan putranya Pangeran Prabu Anom sebagai Mangkubumi, yang juga ditolak oleh Belanda. Situasi makin bertambah buruk sehingga menyulitkan pemerintah Belanda sendiri, akhirnya Belanda merubah sikapnya dengan mengangkat Pangeran Hidayat sebagai Mangkubumi pada 9 Oktober 1856.

BACA JUGA : 24 Ramadhan 1275 H dan Meletusnya Perang Banjar

Selain menetapkan Pangeran Tamjidillah sebagai Sultan Muda, pengangkatan Pangeran Hidayat sebagai Mangkubumi, Belanda juga menahan Pangeran Prabu Anom di Banjarmasin bertempat tinggal di rumah menantunya Pangeran Syarif Hussein. Daerah itu sekarang menjadi Kampung Melayu.

Oleh karena tindakan Belanda ini, Sultan Adam yang sudah tua dan hampir putus asa oleh hal-hal tersebut di atas telah membuat testamen yang diberikan kepada Mangkubumi Pangeran Hidayat, Kadhi di Martapura dan Kadhi di Amuntai. Situasi ini menyebabkan dia sakit.

Sebelum dia meninggal dunia, dia minta dibawa kembali ke Martapura dan minta dikuburkan di sana. Pada tanggal 30 Oktober 1857, Sultan Adam sakit keras, maka dia dibawa ke Martapura dan meninggal tanggal 1 November 1857. Dalam perkembangannya Pangeran Tamjidillah menjadi Sultan tanggal 3 November 1857.

Mengenai Pangeran Tamjidillah, putra Sultan Muda Abdurrahman dengan Nyai Besar Aminah, seorang Cina Pacinan. Tingkah lakunya tidak disenangi para ulama dan bangsawan, karena senang bergaul dengan Belanda dan senang bermabuk-mabukan.

BACA JUGA : Benteng Oranje Nassau, Simbol Supremasi Belanda Pemicu Perang Banjar

Karena terbiasa membantu Pangeran Mangkubumi Nata berurusan dengan Residen, karena itu ia dikenal di kalangan orang-orang Belanda dan disenangi oleh kaum kulit putih tersebut.

Selain itu, pihak Belanda telah memperhitungkan bahwa dari ketiga kelompok putra Sultan Muda Abdurrahman yang bersaing ini, hanya dari Pangeran Tamjidillah-lah yang dapat diharapkan keuntungan itu.

Dari dialah diharapkan akan memperoleh konsesi tambang batubara “Oranje Nassau” di Pengaron yang sebelumnya sudah dibuka tahun 1848 dengan menyewa kepada Kesultanan Banjar. 

Berikutnya, ketidak uasan terhadap Sultan Tamjidillah dan campur tangan Belanda terhadap pemerintahan Kerajaan Banjar menimbulkan keresahan dan ketegangan dalam masyarakat.

Hal ini memicu lahirnya gerakan-gerakan Muning, yakni sebuah gerakan sosial masyarakat tani yang kemudian menjadi motor dalam Perang Banjar (1859-1905).(jejakrekam)


Penulis adalah Penasihat Komunitas Historia Indonesia Chapter Kalsel

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial dan Budaya (SKS2B) Kalimantan

Dosen Prodi Pendidikan Sejarah FKIP ULM Banjarmasin

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/06/13/blunder-van-twist-dudukkan-tamjidillah-sebagai-sultan-muda-kerajaan-banjar/,pangaran tamjidillah

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.