Lawas Tak Dihuni, Puluhan Kios di Pasar Gedang Banjarmasin Kena Segel

0

SEBANYAK 47 kios di Pasar Gedang, Jalan Aes Nasution, Kecamatan Banjarmasin Tengah disegel oleh petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, pada Kamis (22/6/2020).

PENYEGELAN pada puluhan kios pedagang pasar itu dikomandoi oleh Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperdagin, Ichrom Muftezar, dengan membentang barikade garis polisi dan sebuah tulisan.

Tezar-sapaan akrabnya- menjelaskan alasan pihaknya melakukan penyegelan pada puluhan kios pedagang di Pasar Gedang tersebut lantaran saat ini sudah tidak ada yang menempati.

Selain itu, ia menemukan adanya kejanggalan data pada aplikasi dengan kios para pedagang di lapangan.

“Data pedagang pada aplikasi sebanyak 263 orang, sedangkan kios dan bak yang ada hanya 154 saja,” ujar Tezar saat dihubungi via telepon kepada awak media, Jumat (12/6/2020).

Ia mengakui, jumlah kerugian yang dialami Pemkot Banjarmasin selama adanya kekosongan pada puluhan kios tersebut ditaksir mencapai 40 hingga 50 juta rupiah per bulannya.

Lebih jauh, Tezar mengatakan, penyegelan pada pasar rakyat milik Pemkot Banjarmasin tersebut tidak hanya sekali ini saja terjadi. Sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan penyegelan pada Pasar Baru dan Pasar Sudirapi.

BACA: Sanksi Sosial bagi Warga yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Usai melakukan penyegelan, lanjut Tezar, pihaknya akan membuka lelang untuk mencari pemilik kios yang baru. Menurutnya, total kios yang akan dilelang sekira 60 lebih kios.

Jumlah tersebut berasal dari tiga pasar tradisional milik Pemkot Banjarmasin yakni 47 di Pasar Gadang dan sisanya di Pasar Baru serta Pasar Sudirapi.

“Namun sebelumnya akan kita kirimkan surat terlebih dahulu kepada nama-nama pemilik kios yang kita segel. Untuk memastikan apakah masih digunakan atau tidak, kalau tidak baru akan kita lelang,” jelasnya.

Ia menyatakan, pemanfaatan lapak kios tersebut sangat diperlukan nantinya untuk memberikan penambahan kembali pada pendapatan asli daerah atau PAD. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.