Beri Relaksasi SPP, UMB juga Subsidi Kouta Kuliah Online Mahasiswa

0

WABAH virus Corona belum jelas kapan berakhir, disiasiati Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) dengan memberikan relaksasi pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

REKTOR UMB Prof Dr Akhmad Khairuddin mengatakan telah memberlakukan kebijakan relaksasi SPP bagi mahasiswa hingga bulan Agustus 2020 mendatang.

“Kondisi membuat kita harus bisa beradaptasi. Sejak awal, kami setuju agar mahasiswa tak boleh dirugikan, termasuk soal pembayaran SPP,” kata Khairuddin.

Ia menegaskan terus melakukaan hearing untuk menjaring aspirasi mahasiswa di tengah pandemi Covid-19.  “Komunikasi sudah terbangun dengan baik. Mungkin,  perlu membentuk wadah komunikasi semacam Ombdusman Kampus,” ucapnya.

BACA : Berbagai Fasilitas ada di Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Mantan Ketua PW Muhammadiyah Kalsel ini mengatakan dari awal Universitas Muhammadiyah sudah membentuk Muhammadiyah Crisis Center (MCC).

“Kami menurunkan sejumlah relawan di rumah sakit, posko hingga wisma atlet Jakarta dalam penanganan pasien Covid-19,” ucap Khairuddin dalam dialog virtual gelaran Ombudsman Kalsel bertajuk Perguruan Tinggi Swasta Menyongsong New Normal, Selasa (9/6/2020).

Termasuk, penerapan kuliah wajib daring berlaku hingga 27 Juni 2020. Saat ini, beber Khairuddin, masih berlaku work from home (WFH), namun hal itu tidak terkendala dengan kemajuan teknologi sekarang.

“Tidak bisa bayangkan jika pandemi Covid-19 ini terjadi lima tahun lalu, belum ada teknologi untuk daring. Sekarang, malah menjadi budaya baru untuk berdiskusi jarak jauh seperti melalui aplikasi Zoom,” papar Khairuddin.

BACA JUGA ; Lelang Batal, Ada 2.518 Pelaku Usaha Konstruksi di Kalsel Terdampak Corona

Menurut dia, UMB memberi subsidi kouta internet bagi mahasiswa dengan bekerjasama Telkomsel sehingga perkuliahan dengan modul-modul virtual sudah bisa efektif terlaksana di kampusnya.

“Problem yang dihadapi adalah mahasiswa terdampak secara ekonomi. Terutama, mahasiswa dari keluarga tak mampu yang butuh bantuan pemerintah pusat, sehingga Ombudsman bisa turut mencarikan bantuan,” kata Khairuddin.

Meski begitu, diakui Khairuddin, ada beberapa fakultas dan jurusan teknis yang harus praktik seperti perawat, bidan dan apoteker tidak cukup hanya kuliah dengan daring.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.