Banjarmasin Belum Bebas Covid-19, Masjid Raya Sabilal Muhtadin Urung Gelar Shalat Jumat

0

BANJARMASIN masuk 66 daerah berisiko tinggi (zona merah) Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, membuat Masjid Raya Sabilal Muhtadin diminta tak menggelar shalat Jumat dulu.

SURAT yang dilayangkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Abdul haris Makkie meminta agar masjid terbesar di Kalsel itu tak menyelenggarakan shalat Jumat.

Ini mengingat, Kalimantan Selatan dan Banjarmasin terus menunjukkan grafik kasus Covid-19 terus meninggi. Data yang dipakai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel pada Senin (8/6/2020), mencatat ada 1.347 orang terpapar Corona.

Hingga, sebanyak 584 orang dirawat dan 101 orang meninggal dunia. Begitupula, di Banjarmasin, terdata ada 639 orang terinfeksi Covid-19, di antaranya 584 orang dirawat dan 81 orang meninggal dunia.

BACA : Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Shalat Jumat pada Pekan Depan

Dalam suratnya bernomor 360/477/BPBD/2020, Banjarmasin dinyatakan tidak aman. Untuk itu, Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin diminta agar tak membuka masjid untuk keperluan shalat jumat berjamaah.

Hal ini juga berdasar pada surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 mengenai panduan penyelenggaran kegiatan keagamaan, mengacu angka R-Naught/RP dan angka Effective Reproduction Number/Rt berada di kawasan/lingkungan yang aman dari Covid-19.

“Dari fakta yang ada, disimpulkan wilayah Banjarmasin dan kawasan seputar Masjid Raya Sabilal Muhtadin belum aman dari Covid-19,” tulis Haris Makkie kepada Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, tertanggal 8 Juni 2020.

Alasan Haris Makkie yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalsel ini agar masjid terletak di pusat Kota Banjarmasin bisa menjadi masjid percontohan yang bebas dari penyebaran Covid-19.

“Kami minta agar Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin tak membuka ibadah shalat Jumat hingga kasus Corona di Banjarmasin melandai,” tegas Haris Makkie.

BACA JUGA : Terapkan Prokol Kesehatan, Masjid Jami Sungai Jingah kembali Gelar Shalat Jumat

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Samsul Rani membenarkan telah menerima surat dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sebelumnya, kami menyurati gugus tugas untuk meminta petunjuk untuk bisa menyelenggarakan shalat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin,” ucapnya kepada jejakrekam.com, Kamis (11/6/2020).

Dengan dasar itu, Samsul Rani menegaskan rencana Masjid Raya Sabilal Muhtadin untuk membuka shalat Jumat kembali ditiadakan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Jadi, untuk besok Jumat (12/6/2020), tidak dilaksanakan shalat Jumat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin,” tegas mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalsel ini.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.