Pemkab Batola Putus Kontrak, BPJS Kesehatan Lapor ke Sekdaprov Kalsel

0

GARA-gara dinilai Bupati Hj Noormiliyani sangat kaku dan tidak mengutamakan rasa kemanusiaan, akhirnya kerjasama jaminan kesehatan Pemkab Batola dengan BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin diputus.

BUPATI Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan sudah berulang kali BPJS-Kesehatan telah mengecewakan pihaknya. Ia mencatat sedikitnya sudah ada tiga kejadian warga Batola yang tertolak mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

“Ini yang ketiga, seorang bocah tiga bulan yang mengidap kelainan jantung bawaan, bahkan terjadi pembengkakan, justru ditolak BPJS Kesehatan. Mana rasa kemanusiaannya? Saya sendiri saja menangis melihatnya,” ucap Noormiliyani kepada awak media di Marabahan, Rabu (10/6/2020).

BACA : Kecewa Berat, Bupati Batola Noormiliyani Putuskan Kerjasama Dengan BPJS Kesehatan

Ia pun membandingkan saat masih ada program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), justru layanan bagi warga Batola lebih terjamin dan tercover, dibandingkan dengan BPJS Kesehatan sangat kaku, bahkan tidak mengutamakan rasa kemanusiaan. Termasuk, untuk mengcover layanan bagi pasien Covid-19 asal Batola.

“Ada cadangan dana kemanusiaan di APBD Batola dan cadangan kita-kita semua. Ini bukan kejadian sekali dua, tapi sudah yang ketiga kali. Tetapi tidak ada solusi dari BPJS Kesehatan, ini sudah kesekian kalinya membuat kami meradang,” ucap Noormiliyani.

Ia bercerita segala upaya telah dilakukan pihaknya, termasuk pembayaran melalui jalur mandiri hingga jaminan dari dirinya, semua ditolak BPJS Kesehatan, karena aturan kaku dan berdalih regulasi.

“Keputusan ini sudah bulat. Saya siap menghadapi siapa pun dengan keputusan yang saya ambil (pemutusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan),” ucap Noormiliyani.

BACA : BPJS Kesehatan Hanya Verifikasi Klaim, 26 RS Layani Ratusan Pasien Covid-19 di Banjarmasin

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Tutus Novita Dewi mengakui telah mendiskusikan keputusan yang diambil Pemkab Batola dengan Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel.

“Kami masih carikan solusi terkait pasien tersebut. Segera akan kita diskusikan masalah ini dengan pemerintah daerah,” ucap Tutus.

Terkait pemutusan kontrak kerjasama Pemkab Batola-BPJS Kesehatan Banjarmasin, Tutus mengatakan akan dikonsultasikan ke pemerintah daerah guna ditindaklanjuti.

“BPJS Kesehatan tetap mengikuti aturan dan regulasi dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Sosial. Terkait soal pemerintah daerah, didiskusikan dengan pemerintah daerah,” imbuh Tutus.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.