Naik Jabatan, Ketua PN Banjarmasin Ditempati Moch Yuli Hadi

0

KETUA Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin berganti. Pejabat yang lama Sutarjo harus meninggalkan ibukota Kalimantan Selatan guna menempati posisi baru di Wakil Ketua PN Kelas IA Khusus Tangerang, Banten.

SEMENTARA penggantinya menjabat Ketua PN Banjarmasin yang baru adalah, Moch Yuli Hadi. Hakim senior ini naik posisi karena sebelumnya merupakan Wakil Ketua PN Banjarmasin.

Prosesi serah terima jabatan dalam sidang luar biasa ini berlangsung dengan khidmat dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Aula Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin di Banjarbaru, Rabu (10/6/2020).

Sebelum diambil sumpah jabatannya oleh Ketua PT Banjarmasin Yohannes Ether Binti, semua undangan dan pejabat dilantik diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

BACA : Deteksi Virus Corona, Hakim dan Panitera PN Banjarmasin Ikuti Rapid Test

Selain Ketua PN Banjarmasin yang baru dilantik, bersamaan dengan itu juga ada empat hakim yang dimutasi ke tempat kerja baru yakni Yusuf Pranowo, Nanik Handayani, Teguh Santoso dan Purjana. Termasuk, dua panitera pengganti PN Banjarmasin.

Dalam amanatnya, Ketua PT Banjarmasin Yohannes Ether Binti mengingatkan mutasi dan promosi jabatan merupakan sesuatu yang wajar dalam sebuah institusi negara.

Terlebih lagi, Moch Yuli Hadi merupakan hakim senior yang juga membidangi pengadilan tindak pidana korupsi, pengadilan hubungan industrial.

Menurut Yohannes, sorotan publik terhadap kinerja pengadilan juga dijawab dengan menegakkan standar operasional prosedur melalui integritas, kualitas dan kinerja para hakim.

“Jangan sampai menunda persidangan, karena berarti menunda keadilan,” ucap Yohannes.

Untuk meningkatkan kualitas kinerja PN Banjarmasin, Yohannes menekankan agar pelayanan publik menu pengadilan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang berbasis keterbukaan dan akuntabilitas.

BACA JUGA : Beri Kepastian Hukum, PN Banjarmasin Terapkan Persidangan Jarak Jauh

Menurut dia, semua putusan pengadilan harus dimuat di website agar bisa diakses pubik dan diklasifikasi untuk perkara pidana khusus  seperti korupsi, illegal logging, anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya. Termasuk, transparansi dalam penggunaan anggaran keuangan yang bersumber dari APBN.

Sementara itu, Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng mengungkapkan secara keseluruhan berarti ada enam hakim yang dimutasi atau dipromosikan. Termasuk, dua panitera pengganti.(jejakrekam)

Pencarian populer:humas PN Banjarmasin aris
Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.