Ketua Fraksi Golkar DPRD Banjarmasin: Jangan Bikin Polemik Baliho di Tengah Pandemi!

0

SENGKARUT soal keberadaan baliho bando yang melintang di atas Jalan Achmad Yani, sempat membuat dua pihak Pemkot Banjarmasin dan pengusaha reklame berhadapan, harus dituntaskan lewat jalur mediasi.

SERUAN ini diutarakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi, agar friksi antara pemerintah versus swasta itu tak membuyarkan fokus penanganan pandemi Covid-19 di ibukota Kalimantan Selatan.

“Jangan ada polemik baru di tengah pandemi Covid-19. Semua pihak harus bahu membahu agar masalah utama yang tengah dihadapi masyarakat Banjarmasin ini bisa segera tuntas. Kesehatan dan keselamatan warga jauh lebih penting, jangan sampai Banjarmasin dari zona merah menjadi zona hitam Covid-19,” ucap anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Selasa (9/6/2020).

BACA : Plt Kasatpol PP Tolak Damai, Ichwan Noor Chalik : Kalau Baliho Dipasang, Kami Cabut!

Ia mengaku miris justru perbedaan persepsi antara pihak Pemkot Banjarmasin yang tak memperpanjang izin baliho bando di jalan protokol, terjadi akibat miskomunikasi.

Sementara, beber Sukhrowardi, ada itikad baik dari para pengusaha periklanan tergabung di Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel untuk menaati aturan dan kesepakatan, harusnya dihormati semua pihak.

“Sangat miris terjadi perbedaan persepsi itu sehingga menimbulkan kegaduhan baru. Padahal saat ini kita harus konsen menangani Covid-19, bahkan masih jauh dari normal baru,” ujar mantan aktivis pergerakan 98.

BACA JUGA : Berdamai Dengan Pemkot Banjarmasin, APPSI Kalsel Cabut Laporan Di Ombudsman

Menurut Sukhrowardi, pendapatan asli daerah (PAD) Banjarmasin juga terjun bebas akibat pandemi virus Corona. Nah, beber Sukhro-sapaan akrabnya, jika pengusaha advertising itu berkontribusi besar terhadap PAD Kota Banjarmasin, mengapa harus ditolak?

“Apalagi mereka mau ditata dan dikelola secara baik untuk turut terlibat meningkatkan PAD. Kemudian, mendesain ulang media reklame itu jadi jembatan penyeberangan orang (JPO) bisa turut mempercantik wajah kota, kenapa harus ditolak?” cecar Sukhro.

Ia juga menilai, momentum penerbitan baliho yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik justru kurang tepat. Terlebih lagi, eksekusi itu di tengah pemerintah yang saat ini konsentrasi penuh dalam penanganan Covid-19 dan kelesuan perekonomian daerah.

BACA JUGA : Sepakat Pindah Lokasi Dan Diubah Jadi JPO, Baliho Bando A Yani Dipasang Kembali

Menurutnya, saat ini yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak yakni Pemkot Banjarmasin dengan APPSI Kalsel, maupun Plt Kasatpol PP Ichwan Noor Chalik yang berani beda pendapat dengan Walikota Ibnu Sina, bisa bersatu kembali.

“Kedua belah pihak harus duduk bersama kembali memikirkan tentang kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Bukan malah ego ditonjolkan. Saya rasa pasti ada kedewasaan untuk menyelesaikan masalah reklame ini dengan baik,” pungkas Sukhro.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.