Siapkan Lokasi Pengganti Baliho Bando, Walikota Ibnu Sina Tak Takut Diadukan

0

PENCOPOTAN baliho bando yang dilanjutkan dengan penyegelan di ruas Jalan Achmad Yani oleh aparat Satpol PP Kota Banjarmasin, dipastikan akan terus bergulir.

KONFLIK ini dipastikan sudah dibawa sampai lembaga pengaduan masyarakat Ombudsman Perwakilan Kalsel oleh pihak Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan, lantaran tak terima bando tersebut dilepas.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina pun mengakui sudah mendengar laporan tersebut. Menurut Ibnu Sina, bentuk laporan tersebut merupakan hak dari pihak advertising itu.

“Saya dengar juga sudah ke Ombudsman, tapi itu hak mereka,” ucap Ibnu Sina dengan santai saat ditemui awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (8/6/2020).

BACA : Tak Terima Baliho Disegel, ASPI Adukan Walikota Banjarmasin Ke Ombudsman Dan Polda Kalsel

Ibnu menyatakan, penertiban dari Satpol PP tersebut memang harus dilakukan lantaran Pemkot Banjarmasin tak lagi memperpanjang kontrak izin sejak tahun 2018. Praktis, pengusaha advertising itu sudah tak memiliki izin lagi untuk membentang iklan layanan di ruas jalan.

Kendati demikian, orang nomor satu di Pemkot Banjarmasin itu menyatakan bakal mengganti reklame yang ditertibkan hari ini. Solusinya, dicarikan tempat lain, dan tidak membentang di ruas jalan lagi.

Ibnu Sina berencana akan memanggil sejumlah pengusaha terkait pada Selasa (9/6/2020) besok, untuk membahas kelanjutan dari kejadian hari ini dan bersama-sama mencari titik temu.

“Penggantinya titiknya di mana. Apakah nanti videotron atau baliho biasa. Mudah-mudahan ada titik temunya lah nanti,” harapnya.

BACA JUGA : Tiga SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Segel Baliho Bando Di Jalan A Yani

Mantan anggota DPRD Kalsel ini juga mengakui, beberapa pengusaha advertising tersebut masih tetap membayar pajak reklame ke Pemkot Banjarmasin dan disetorkan ke rekening kas daerah.

Namun, Ibnu mengatakan bahwa pembayaran tersebut tidak masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin.

“Uangnya masih ada saja di rekening Pemkot Banjarmasin. Kalau mau diambil silahkan saja,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.