Sanksi Sosial bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan

0

PERINGATAN bagi warga Banjarmasin yang bandel tak pakai masker. Komandan Kodim 1007/Banjarmasin Kol Inf Anggara Sitompul, selaku pemegang komando tertinggi masa tanggap darurat, menyebut personil TNI tak segan-segan menghukum orang tersebut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pancasila.

SEPERTI yang terjadi di beberapa pasar yang ada di Banjarmasin, salah satunya Sentra Antasari, Senin (8/6/2020) pagi, sejumlah warga dihentikan paksa oleh personil TNI lalu disanksi menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan ucapkan Pancasila, karena tidak memakai masker.

“Hukuman ini sebagai sanksi sosial agar masyarakat mematuhi peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat mengenakan masker saat aktivitas di luar rumah,” ujar Anggara Sitompul.

Anggara menjelaskan hukuman ini akan diberikan jika ada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Selain itu, setelah menerima sanksi mereka juga diberi pengertian agar tidak mengulangi kesalahan lagi.

Anggara mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat wajib mengenakan masker, tidak terkecuali bagi masyarakat yang sehat. Ia pun berharap warga bisa memahami upaya pemerintah dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

“Artinya kalau itu bisa kita tekan, bisa kita kurangi maka dengan sendirinya Kota Banjarmasin tidak lagi mengalami peningkatan kasus Covid-19, artinya kita sudah berhasil dan itu harapan kami,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.