Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Desa Mampari Diringkus Polres Balangan

0

PELAKU pencabulan SI (19 tahun) yang merupakan warga Desa Mampari Kecamatan Batumandi akhirnya, diamankan oleh Unit Jatanras Polres Balangan, Jumat (5/6/2020).

SI sendiri diyakini telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur merupakan warga Kecamatan Lampihong. Tuduhan dan penangkapan kepada SI  tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/60/V/2020/Kalsel/Res Balangan tertanggal 26 Mei 2020.

Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid melalui Kasat Reskrim AKP Sakun mengungkapkan,  tindak pidana asusila pencabulan ini terjadi pada Oktober 2019 lalu.

BACA JUGA : Setubuhi Anak di Bawah Umur, Dua Pemuda Muara Teweh Dicokok Polisi

Kata Sakun, kejadian tindak pidana dengan korban anak di bawah umur ini, bermula sekitar pukul 14.00 Wita. Ketika itu korban diajak jalan-jalan oleh pelaku menuju ke Desa Batumandi.

Sesampainya di sebuah Kebun Singkong tepatnya di Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, pelaku langsung memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya.

“Awalnya korban ini menolak dan juga mau berteriak, namun pelaku mengancam korban secara verbal dan menyuruhnya untuk diam. Setelah itu SI langsung melepaskan celana korban dan menindihinya sembari menggagahi korban,” beber Sakun kepada awak media di Paringin, Senin (8/6/2020).

BACA LAGI : Kasus Asusila Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi di Balangan

Berdasarkan keterangan korban, Sukan menjelaskan kejadian asusila tersebut terjadi sebanyak dua kali, Yakni sekitar Bulan Oktober 2019 di sebuah Pondok Desa Mampari. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya di Desa Mampari.

Merasa tidak terima atas kejadian itu, ayah korban melaporkan perbuatan bejat pelaku ke Polres Balangan. Menerima laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Balangan langsung bergerak melakukan penyelidikan  keberadaan pelaku.

“Alhamdulillah kita berhasil melakukan penangkapan terhadap SI di sekitaran Lapangan Martasura, Paringin. Kemudian, pelaku dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Gian
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.