Embrio Nama Kotabaru Berawal dari Konsesi Batubara Belanda Era Pangeran Amir Husin

1

Oleh : Mansyur ‘Sammy’

BEBERAPA waktu yang lalu, tepatnya 1 Juni 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru merayakan Hari Jadi Kabupaten Kotabaru yang ke 70. Di tengah kondisi pandemi Covid-19 memang tidak ada acara khusus seperti tahun sebelumnya.

HANYA gelaran shalat hajat dan syukuran sederhana di kediaman Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Alyadrus. Bulan Juni menandai pembubaran Dewan Kalimantan Tenggara dan dimasukkan ke wilayah Republik Indonesia (Yogyakarta) serta pembentukan wilayah-wilayah Pemerintah berupa daerah Swapraja di Provinsi Kalimantan.

Dalam nuansa peringatan hari jadi ini, tentunya menjadi momentum menolak lupa torehan sejarah masa lalu. Tujuannya masyarakat tidak lupa asal usul dan identitasnya.

BACA : Pangeran Jaya Sumitra dan Resistensi Melawan Hegemoni Kolonial (1)

Satu di antaranya tentang embrio nama Kotabaru. Puluhan buku sejarah tentang daerah ini ternyata masih minim deskripsi tentang embrio nama Kotabaru. Hal yang simpel memang, tetapi luput dari pengamatan.

Perlu diingat bahwa wilayah Kotabaru tidak hanya menjadi nama wilayah di Kalimantan Selatan. Kotabaru menjadi nama kelurahan di Kecamatan Gondokusuman, DI Jogjakarta yang dibangun Karsten tahun 1917 bergaya arsitektur Inggris. Selain itu terdapat beberapa nama wilayah Kotabaru lainnya yang tersebar di wilayah Hindia Belanda (sekarang Indonesia).

Berdasarkan kajian historis, di kawasan Borneo bagian tenggara sebenarnya nama Pulau Laut sudah terlebih dahulu ada, bahkan lebih tua dibanding nama Kotabaru.

Dokumen historis mencatat pada tahun 1660 berdasarkan pendapat Goh Yoon Fong, Pulau Laut sudah menjadi tanah apanage/apanaze Pangeran Purabaya dari Kesultanan Banjar.

BACA JUGA : Pangeran Jaya Sumitra ; Melanglang Buana dan Kembali ke Pulau Laut (3)

Kemudian dalam sumber kolonial, nama Pulau Laut tahun 1843, dicatat penjelajah Jerman CALM Schwaner (1853) bertitel Historische, Geograpische en Statistieke Aanteekeningen Betreffende Tanah Boemboe. Pulau Laut menjadi nama kerajaan ketika Pangeran Jaya Sumitra (Raja Kusan keempat) antara tahun 1845-1861 memindahkan pusat kerajaan dari Kusan ke Pulau Laut. Pangeran Jaya Sumitra menjadi raja Pulau Laut pertama di Kerajaan Pulau Laut yang beribukota di Salinoe/Salino, seberang muara Pagatan.

Sementara itu, belum ada catatan sejarah resmi yang menuliskan pada era tahun berapa nama Kotabaru muncul. Berdasarkan perbandingan beberapa sumber kolonial, dalam dinamika politik Kerajaan Pulau Laut, nama Kotabaru diperkirakan mulai mengemuka ketika pemerintahan Pangeran Amir Husin, Raja Pulau Laut keempat pada tahun 1881-1900.

BACA JUGA : Narasi Jukung Tambangan, Perahu Elit Istana dan Saudagar Banjar

Pada era tahun 1873-1881, Kotta Baroe/Kotabaru awalnya sebuah wilayah kampung yang memiliki kandungan sumber daya alam, batubara. Kampung ini terletak di antara Sungai Sigam dan Taip. Paman dari Pangeran Amir Husin, Pangeran Ardi Kusuma memiliki satu tambang di wilayah sisi utara Kampung Kota Baru (Kotta Baroe).

Kemudian terdapat lokasi tambang lainnya yang dimiliki Pemerintah Hindia Belanda di area kampung ini. Penambangan batubara Kotta Baroe awalnya dikelolai perusahaan G.B. Kemudian pada 10 Desember 1890 dialihkan kepada perusahaan investor Belanda, TP. van Dijk dan G. Boissevain.

Diperkirakan dari Kampung Kotta Baroe inilah yang kemudian berkembang menjadi wilayah kota yang dikenal masyarakat dalam dekade awal Abad 20 sebagai “Kotabaru”. Apabila dibandingkan dengan sejarah nama Kotabaru di wilayah Jogjakarta, pada masa Hindia Belanda bernama Nieuwe Wijk yang dalam bahasa Belanda secara harfiah berarti “kota baru”

BACA JUGA : Perlawanan Kuli di Tambang Neraka Pulau Laut

Mengapa dinamakan Kotta Baroe/Kota Baru? Diperkirakan pada awal abad ke -20 industri pertambangan Hindia Belanda di wilayah Pulau Laut tumbuh bagai jamur di musim hujan. Cukup banyak. Mulai pertambangan batubara Sembelimbingan, pertambangan batubara Gunung Batu Besar dan tambang lainnya.

Pertumbuhan ini berdampak dengan semakin banyaknya orang Eropa yang hadir ke Borneo. Dengan demikian wilayah Kotabaru yang sebelumnya hanya sebuah kampung dengan konsesi tambang batubara Belanda, dikembangkan menjadi Nieuwe Wijk. Dibangun di lahan yang baru dibuka dan fasilitas yang adamembuat tempat itu menjelma seperti sebuah kota yang baru.

Menurut Nagtegaal (1939), Pangeran Amir Hoesin (Amir Husin) secara resmi menjabat kepala wilayah Pulau Laut selama sembilan tahun yakni 1881-1900. Walaupun demikian, secara defenitif menjabat berdasarkan Besluit Pemerintah Hindia Belanda, baru terbit tanggal 5 Juni 1889. 

BACA JUGA : Pergulatan Armada Dagang Belanda dan Perahu Bugis di Pulau Laut

Pada tahun 1889, barulah nama Kotabaru secara resmi dipakai dalam Lembaran Negara. Seperti termaktub dalam Staatblaad tahun 1898 no. 178, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, dituliskan beribukota di Kotta Baroe (Kota Baru).

Menurut Staatblaad ini, wilayah Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe, terdiri dari daerah-daerah leenplichtige landschappen atau daerah landschap yang langsung diperintah kepala bumi puteranya dalam Karesidenan Zuider en Oosterafdeeling van Borneo.

Selain Kepala Wilayah, Pangeran Amir Husin, terdapat Asisten Residen yang jua berdomisili di Kota Baroe. Pada masa pemerintahan Pangeran Amir Husin, untuk menunjang operasional Kerajaan Pulau Laut, sanga raja memiliki tambang batubara yang berlokasi di Sungai Salak. 

Kemudian terdapat tambang lain di Tandjong Kemoening (Tanjung Kemuning) yang sebelumnya dikelola kepala Kampung Sigam, Raden Soetil. Berikutnya, dua tambang yang terletak di Sungai Pramoean besar milik Ratu Brangta, ibunda Pangeran Amir Husin.(jejakrekam)

Penulis adalah Mantri Cendekia Kerajaan Pulau Laut

Ketua Lembaga Kajian Sejarah, Sosial & Budaya (LKS2B) Kalimantan

Dosen PSP Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Pencarian populer:Kotabaru
1 Komentar
  1. Ramadhany berkata

    Mudahan rakyat kota baru sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.