Rektor ULM Sebut 90 Persen Mahasiswa Puas Sistem Kuliah Online

0

SISTEM perkuliahan jarak jauh bukan kendala berarti bagi Universitas Lambung Mangkurat (ULM). Perguruan tinggi tertua di Kalimantan ini memiliki fasilitas yang memadai dari gedung baru dibangun dari dana hibah Islamic Development Bank (IDB).

“KITA semua memang tidak tahu kapan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Apalagi, saat ini, grafiknya belum juga melandai. Sebab, perkuliahan sangat tergantung dengan kondisi dan situasi Covid-19,” ucap Rektor ULM Prof Dr Sutarto Hadi dalam diskusi veritual membahas new normal layanan pendidikan tinggi yang juga diikuti Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala gelaran Ombudsman Kalsel di Banjarmasin, Rabu (3/6/2020).

Ia menegaskan dengan fasilitas gedung terkini milik ULM, tentu sangat siap menggelar perkuliahan ketika new normal diberlakukan di Kalimantan Selatan.

BACA : Covid-19, ULM Tunda Wisuda dan Perkuliahan Via Online

Diakui Sutarto, selama ini, ULM sudah lama mengembangkan sistem perkuliahan jarak jauh, termasuk bekerjasama dengan Belanda dalam kuliah online atau jarak jauh hingga sudah bisa diterapkan di semua fakultas di ULM.

“Dari hasil survei, 90 persen mahasiswa ULM menyatakan puas dengan pembelajaran online. Apalagi, materi pelajaran yang diberikan bisa diulang-ulang, sehingga mudah memahaminya,” ucap guru besar matematika ini.

Menurut Sutarto, pada dosen juga lebih mudah untuk mengulang-ulang materi, tinggal membuka linknya, hingga materi semester depan bisa disampaikan lagi. “Jadi perkuliahan menjadi lebih efektif,” ucapnya.

Bagi dia, sistem perkuliahan online sudah lama diterapkan di seluruh jurusan atau progam studi di FKIP. Dosen pendidikan matematika ini mengatakan dalam kuliah online, beberapa materi kreativitas bisa disampaikan dalam bentuk animasi, video dan sebagainya.

“Jadi, penyampaiannya menjadi lebih menarik.  Materi pembelajaran yang sudah dibuat oleh dosen, dapat dipakai selamanya,” ucapnya.

BACA JUGA : Antisipasi Pandemic Corona, Sebagian Kampus di Banjarmasin Tiadakan Kuliah Tatap Muka

Menurut Sutarto, semua pelayanan yang diberikan oleh kampus langsung diawasi Kementerian Pendidikan, Kemenpan-RB dan lembaga-lembaga pengawas.

Sebab, kata Sutarto, bila ada yang tidak sesuai maka kampus akan dilaporkan, sehingga masalahnya tidak diselesaikan, tentu hal itu akan berpengaruh terhadap akreditasi perguruan tinggi.

“Makanya, kami sangat memberikan perhatian terhadap setiap pelayanan yang dikeluhkan. Bila ada yang bermasalah, akan segera diperbaiki, demi memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.