Pancasila dan Karakter Kita di Masa Corona

0

Oleh : Mujiburrahman

APA yang bisa kita bicarakan tentang tema yang begitu luas dan besar seperti Pancasila dan pendidikan karakter?

MUNGKIN untuk menjawab pertanyaan ini, akan lebih mudah jika pertanyaannya sedikit diubah: Mengapa masalah Pancasila dan pendidikan karakter terasa makin penting di hari-hari ini, saat kita menghadapi krisis Covid-19? Selama masa tanggap darurat hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung, tampaklah kepada kita karakter manusia Indonesia yang berideologi Pancasila itu.

Karakter yang muncul tersebut tentu tidak hitam-putih, melainkan warna-warni.Namun di antara warna-warni itu ada pula sebagian warna yang cukup menonjol.Hal inilah yang mungkin bisa menjadi sorotan menarik untuk didiskusikan.

Covid-19 adalah virus yang sangat egaliter, tidak pandang bulu, bisa menyerang siapa saja, dari pejabat tinggi negara hingga rakyat jelata, dari bayi hingga manula, dari utara hingga selatan, dari timur hingga barat. Semua orang bisa terkena tanpa kecuali.

Di sisi lain, cara manusia menyikapinya, baik sebagai individu ataupun masyarakat, bangsa dan negara, menunjukkan variasi satu sama lain. Hal inilah yang kiranya dapat dijadikan titik tolak untuk melihat bagaimana bangsa Indonesia yang ber-Pancasila menghadapi krisis virus Corona selama beberapa bulan terakhir ini.

BACA : Opsi Islam dan Pancasila, Orasi Soekarno di Amuntai Picu Protes Seantero Negeri

Ada nilai-nilai universal yang ideal, yang dikandung oleh Pancasila, yang daripadanya kita berharap tercermin dalam karakter manusia Indonesia. Namun, sebagai nilai-nilai ideal, tentu saja akan ditemukan kesenjangan ketika dibandingkan dengan kenyataan. Tugas kita adalah menyadari seberapa jauh kesenjangan itu, dan apa langkah yang harus diambil agar kesenjangan itu semakin berkurang.

Kalau kita cermati Pancasila satu persatu, kita akan menemukan beberapa nilai universal yang menjadi titik temu di antara bangsa Indonesia yang amat beragam suku, bahasa, agama dan budayanya. Nilai-nilai itu adalah (1) ketuhanan; (2) kemanusiaan; (3) persatuan; (4) musyawarah; (5) keadilan. Semua nilai ini, jika berhasil tertanam dalam diri manusia, akan melahirkan karakter yang ideal, yang secara retorik mungkin bisa disebut sebagai “manusia Pancasila”.

Setiap karakter atau budi luhur dan akhlak mulia, selalu mengacu kepada nilai-nilai tertentu, yang pada gilirannya melahirkan perkataan, perbuatan dan kebiasaan dalam hidup seseorang atau suatu bangsa.

Seberapa berhasil nilai-nilai itu tertanam dan kemudian menjadi karakter sebuah bangsa, akan menentukan seberapa berhasil bangsa itu mencapai cita-citanya yang luhur dan agung.

Jika kita bercita-cita ingin menjadi bangsa yang “merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”, dan ingin “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”, maka karakter yang dibutuhkan tentu harus kuat, yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila itu.

BACA JUGA : Social Distancing dan Ujian Berpancasila

Selama Covid-19 ini, nilai ketuhanan, yang kalau kita sederhanakan adalah nilai-nilai hidup beragama, sangat terasa sekali signifikansinya. Agama memberikan kerangka acuan untuk memaknai segala kejadian di muka bumi ini, termasuk wabah Corona.Orang boleh memaknainya sebagai azab, musibah, ujian atau teguran Allah, tergantung dari sudut pandang yang mana.

Tetapi yang pasti, orang dapat memaknai wabah ini tidak sekadar kejadian alam biasa, melainkan lebih dalam dari itu, yakni menyangkut maknanya bagi hidup manusia.

Ini tentu sangat penting karena hasrat untuk hidup bermakna, kata Viktor Frankl dalam Man’s Search for Meaning adalah gairah utama kemanusiaan kita, yang menentukan bahagia-derita kita. Di sisi lain, telah terjadi ketegangan yang cukup serius mengenai bagaimana cara kita beragama, khususnya beribadah, di masa pandemi ini.

Muncullah masalah teologis mengenai hubungan kekuasaan Allah dengan hukum alam, atau hubungan agama dan sains.Muncul pula perdebatan soal larangan beribadah berjamaah. Namun, sementara keberagamaan komunal makin dibatasi, penghayatan keagamaan yang bersifat personal makin terbuka lebar. Akankah keberagamaan bangsa kita semakin matang ataukah semakin keras dan dangkal pasca-Corona? Entahlah.

BACA JUGA : Saya Pancasila(is); Pancasila dalam Narasi Kekuasaan dan Narasi Kebudayaan

Nilai ketuhanan dan kemanusiaan terasa sekali berhubungan sangat erat di masa pandemi ini. Agama bukan untuk Tuhan, tapi untuk manusia, untuk kesejahteraan dan kebahagiaan manusia. Karena itu, ketika Covid-19 menyerang siapa saja tanpa pilih-pilih, maka nilai kemanusiaan ini mencuat. Seluruh manusia berasal dari satu tuhan, sehingga manusia pada dasarnya adalah sama.

Kita melihat, petugas kesehatan dan rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah ataupun swasta, baik yang berlatarbelakang agama ataupun tidak, semua bekerjasama satu sama lain, menolong pasien Corona. Bantuan berupa uang, peralatan medis hingga sembako, juga mengalir dari berbagai elemen di masyarakat. Ini satu bentuk perwujudan nilai Pancasila yang sangat mulia.

Di sisi lain, harus pula diakui, ada saja orang yang tega mengail di air keruh, mencari kesempatan dalam kesempitan. Ada yang menimbun masker bahkan mencuri masker yang disimpan di rumah sakit. Ada pula yang menyalahgunakan bantuan sosial yang dibagikan ke masyarakat, entah dengan mejadikannya alat kampanye pilkada, membagikannya tidak tepat sasaran hingga yang berani mengorupsi.

Adapula yang menjadikannya sekadar foto dan video untuk memamerkan kedermawanan (bukan untuk bukti pertanggungjawaban) tanpa mempertimbangkan perasaan mereka yang menerima. Di manakah kemanusiaan dalam perilaku mereka ini?

Adapun persatuan kita sebagai bangsa, khususnya dalam kerangka NKRI, kiranya masih teguh.Hanya saja, karena bangsa kita ini menganut demokrasi, yang tercermin dalam nilai kelima, yaitu musyawarah, maka keributan tiap hari terjadi. Pemerintah membuat kebijakan apapun, biasanya muncul kontroversi. Lebih-lebih karena kita hidup di era ponsel, ketika pendapat orang perorang bisa masuk ke ruang publik hanya dengan sentuhan jari.

Bekas-bekas politik pilpres yang lalu bahkan sebagian masih muncul di masa Covid-19 ini.Perbedaan pendapat tentu banyak manfaatnya selama tujuannya adalah mencari solusi terbaik. Yang tidak nyaman justru ketika tujuannya sekadar bikin heboh dan keruh. Kebebasan menjadi kebablasan. Ujaran kebencian, kata-kata kasar dan penghinaan diumbar sedemikian rupa. Adab dan sopan santun sudah sirna.

Ini tentu sudah tidak beretika, tidak berakhlak. Di sisi lain, berbahaya pula jika suara-suara kritis langsung dibungkam dengan menggunakan aparat keamanan. Sikap ini juga tidak akan melahirkan persatuan yang sejati.

Seperti kata Bung Hatta, persatuan bukanlah persatean. Butir-butir daging sate dapat bersatu berkat dipaksa oleh tusuk sate. Persatuan sejati lahir dari kesadaran dan ketulusan.

Dengan demikian, nilai musyawarah merupakan jalan tengah antara kebebasan tak terkendali dengan pembungkaman. Musyawarah adalah tukar pikiran untuk mencapai kesepakatan, yang disebut mufakat. Mufakat bukan konsensus yang dipaksakan, tetapi melalui proses tukar pendapat dan adu argumen.

BACA JUGA : Terbenturnya Pancasila dan Agama

Karena itu dalam musyawarah diperlukan ‘hikmah’ atau ‘kebijaksanaan’, bukan untuk menang-menangan.Dalam hal keputusan harus diambil, maka yang berwenang, yakni pemerintahlah sebagai penentu akhirnya. Dalam kaidah ushul fqh disebutkan, hukm al-hâkim yarfa’u al-khilâf (keputusan penguasa mengakhiri perbedaan). Karena itu, kalau sudah ada keputusan, sama-sama kita kawal dan tindaklanjuti, bukan terus-menerus berdebat.

Faktanya, hal ini belum sungguh-sungguh terjadi.Ketika kebijakan PSBB sudah ditetapkan, sebagian orang masih meributkannya, bukan bagaimana berusaha agar bisa dilaksanakan dengan baik. Banyak pula yang melanggar, tidak disiplin bahkan tidak peduli.Sampai-sampai ada yang bilang, kita ini terlalu demokratis.Mungkin maksudnya, terlalu bebas. Kalau benar-benar demokratis, kebebasan harus sejalan dengan penegakan hukum. Tanpa penegakan hukum, kebebasan akan melahirkan anarkisme.

BACA JUGA : Pancasila Bukan Anak Durhaka

Di sinilah tampak kelemahan karakter bangsa kita. Kita mengangungkan kebebasan, tetapi pada saat yang sama, kita tidak benar-benar taat hukum atau menegakkan hukum. Lama kelamaan, jika dibiarkan, hal ini bisa merusak persatuan kita.

Akhirnya, nilai keadilan sosial adalah landasan amat penting bagi terwujudnya cita-cita bangsa, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Keadilan artinya setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum negara.

Keadilan artinya kesejahteraan dirasakan oleh rakyat secara merata.Keadilan artinya sertiap orang mendapatkan hak sesuai haknya, dan menjalankan kewajiban sesuai tanggungjawabnya.Inilah nilai yang amat penting dan sangat berat untuk diwujudkan.

Selama Covid-19 ini, kita sangat tersentuh dengan solidaritas sosial yang muncul di masyarakat. Banyak orang yang mau menyumbang untuk warga miskin yang terdampak Covid-19.Bahkan mereka meyumbang tanpa membedakan suku dan agama.Inilah jiwa gotong-royong yang dibanggakan Bung Karno sebagai jiwa bangsa kita.Orang Indonesia itu suka berderma, dan ini sudah diakui secara internasional.

BACA JUGA : Membumikan nilai-nilai Pancasila atas kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah covid 19

Di sisi lain, tampak juga kepada kita bahwa negara tidak mampu menjamin “fakir miskin dan anak terlantar” sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pelaksanaan PSBB selama sebulan lebih saja sudah membuat pundi-pundi negara berkurang drastis.

Ini merupakan bukti bahwa pemerataan ekonomi di negeri kita masih belum terwujud, dan kesenjangan antara yang superkaya dan rakyat pada umumnya masih sangat lebar.Artinya, nilai keadilan sosial belum benar-benar menjadi karakter bangsa kita.

Demikianlah gambaran singkat tentang lima nilai Pancasila dan karakter kita. Tugas para pendidik, baik guru, dosen, orangtua hingga para pemimpin yang berpengaruh di masyarakat adalah, bagaimana agar nilai-nilai mulia itu bisa tertanam dalam diri anak bangsa, kemudian terwujud dalam perilaku sehari-hari sehingga akhirnya menjadi karakter bangsa.

Nilai-nilai itu substansinya, isinya yang asli, yang tidak mesti harus terus-menerus disebut Pancasila. Boleh jadi, nilai-nilai itu dikenalkan melalui ajaran agama, kearifan lokal, bahkan pemikiran orang luar sekalipun. Yang penting adalah, nilai-nilai itu diinternalisasi, dieksternalisasi dan diobjektivasi dalam kehidupan. Kita tidak perlu sibuk dengan ‘nama’, ‘kulit’, ‘simbol’ atau ‘sampul’. Yang kita perlukan adalah isinya, substansinya, yang mewujud menjadi karakter manusia.

Orang mengatakan, karaktermu adalah nasibmu (your character is your destiny), sebagaimana penyair Arab bilang, suatu bangsa bisa bertahan atau tumbang akan ditentukan oleh akhlaknya.

Kini kita mengalami krisis Covid-19 yang hebat.Setiap krisis biasanya membangkitkan ketidakpuasan yang dapat mendorong orang untuk mencari alternatif.Kita tidak tahu apa yang akan terjadi pasca Covid-19.

Slavoj Zizek dalam bukunya Pandemic Covid-19 Shakes the World (2020) mengatakan, akan muncul pemikiran tentang ideologi anternatif terhadap neo-liberalisme dan sistem kapitalis dunia saat ini.

Ia bahkan meramal akan muncul komunisme baru, yang mencanangkan keadilan global. Di sisi lain, gerakan Islamis yang ingin mendirikan negara khilafah global seperti ISIS juga masih gencar berkampanye, baik secara sembunyi-sembunyi ataupun melalui media sosial.

Namun, kita bangsa Indonesia tetap yakin, Pancasila adalah pilihan terbaik untuk kita.Yang berat adalah, bagaimana mewujudkannya dalam kenyataan, bukan sekadar hapalan di kepala, apalagi retorika para pejabat belaka.(jejakrekam)

Penulis adalah Guru Besar Sosiologi Agama dan Rektor UIN Antasari

Pencarian populer:https://jejakrekam com/2020/06/04/pancasila-dan-karakter-kita-di-masa-corona/

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.