Masjid Raya Sabilal Muhtadin Gelar Shalat Jumat pada Pekan Depan

0

PEMKOT Banjarmasin telah menetapkan status tanggap darurat pasca-PSBB dan memberi kelonggaran pada sejumlah sektor, termasuk rumah ibadah. Masjid Agung Miftahul Ihsan telah memberi sinyal kesiapan untuk kembali menyelenggarakan Shalat Jumat pada 5 Juni 2020.

NAMUN, hal itu berbeda dengan Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin menyatakan belum siap untuk menggelar kembali Shalat Jumat pada 5 Juni 2020.

Hal itu disebabkan pengelola masih belum melengkapi sejumlah persyaratan yang tercantum dalam surat edaran Kementrian Agama 15/2020. Di mana terdapat 11 poin yang harus dilengkapi oleh pengurua. “Persoalannya, masjid ini berbeda dari yang lain. Jika di masjid lain kebanyakan orang lokal, di masjid ini justru kebanyakan orang luar yang singgah,” ujar Sekretaris Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Samsul Rani kepada jejakrekam.com, Kamis (4/6/2020).

Kendati demikian, pihaknya saat ini sudah melakukan pergerakan untuk menyiapkan sejumlah syarat yang diminta pemerintah pusat tersebut, salah satunya dengan menunjukkan tanda untuk memberi jarak pada setiap shaf.

Selain itu, sedikitnya ada 60 personil dari pengelola MRSM Banjarmasin yang bakal pengamankan dan melakukan pemantauan saat gelaran Shalat Jumat nanti kembali dilaksanakan.

“Di pintu masuk nanti akan kita lakukan pengecekan suhu tubuh, dan petugas kami harus dibekali dengan APD sesuai standar. Untuk di dalam masjid terdapat 10 petugas. Tempat parkir akan diatur dengan jarak satu meter untuk setiap kendaraan nantinya oleh petugas kita,” bebernya.

Samsul menjelaskan, akan ada pembukaan di beberapa pintu gerbang keluar usai jamaah selesai melaksanakan Shalat Jumat nantinya. Hal itu, menurutnya demi menghindari kerumunan banyak massa. “Untuk crlengan berjalan tidak akan kami jalankan demi menghindari bekas pegangan antar jamaah,” ujarnya.

Samsul menyatakan, berdasarkan hasil rapat pihak pengurus pada Rabu (3/6/2020), pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin akan siap menyelenggarakan Shalat Jumat pada 12 Juni 2020 mendatang. “Itu pun kami harus menyerahkan sejumlah syarat kesiapan dan surat bebas Covid-19 kepada Gugus Tugas provinsi. Apabila masih belum memenuhi, ya kita lengkapi lagi nantinya,” katanya.

Pengurus meminta kepada jamaah untuk bersabar terlebih dahulu. “Kita minta kerjasamanya kepada jamaah untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Karena dalam suratnya, tim gugus tugas berhak mencabut dan membatalkan apabila protokol kesehatan tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.