Diminta Bersabar, Keberangkatan 507 CJH Tabalong Ditunda Tahun Depan

0

SEBANYAK 507 calon jamaah haji asal Tabalong dipastikan batal berangkat ke tanah suci Mekkah, hal ini menyusul keputusan Kementrian Agama RI untuk tidak memberangkat calon jemaah haji untuk tahun 2020 mengingat pandemi virus corona belum berakhir.

MENURUT Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Tabalong, H Mustafa 507 calon jamaah haji asal Tabalong yang semestinya berangkat ke tanah suci tahun 2020 ini, ditunda ke tahun 2021.

“Mereka harus bersabar untuk menunggu satu tahun lagi, karena keberangkatannya harus ditunda tahun depan,” ujar Mustafa saat ditemui wartawan, Kamis (4/6/2020).

BACA : Haji 2020 Resmi Ditunda, Setoran BIPIH Bisa Ditarik Calon Jamaah

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494, bahwasanya keberangkatan haji tahun ini memang ditunda mengingat sampai sekarang Pemerintah Arab Saudi belum membuka akses pelayanan haji terkait pandemi Covid-19.

Kloter pertama Indonesia sendiri ungkapnya akan diberangkatkan ke tanah suci pada 26 Juni 2020. Namun, mengingat putusan Menteri Agama RI dan kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut, maka keberangkatan terpaksa dibatalkan.

Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji ini sendiri tambahnya juga untuk kenyamanan dan keamanan bersama, karena seperti yang tertera dalam Undang undang tentang haji dan umoh agar memperhatikan keselamatan jamaah dari berangkat hingga pulang kembali ke tanah air.

Jadi lanjutnya calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan hajinya tahun ini akan menjadi jamaah haji tahun 2021. Setoran yang telah dibayarkan akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH).

Selain itu, calon jamaah haji juga bisa mengambil kembali setoran lunas biaya perjalanan yang sudah dibayarkan apabila dibutuhkan dan nilai manfaatnya akan diberikan kembali kepada jemaah berdasarkan pelunasan BPIH.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.