Aspidum Kejati Kalsel Berganti, Lima Kajari Ditempati Pejabat Baru

0

TUJUH pejabat teras lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel dimutasi alias pindah tugas. Mereka menempati posisi baru di lingkungan kerja baru dan digantikan oleh pejabat baru.

TUJUH pejabat yang baru di korps Adhyaksa itu adalah Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel ditempati Indah Laila. Kemudian, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin diduduki Tjakra Suyana Eka Putra. Begitupula, Kajari Hulu Sungai Selatan (HSS) dipercayakan kepada Agus Rujito.

Kemudian, Kajari Banjabaru yang baru Andri Iriawan. Kajari Tapin digantikan Zaenul Abidin Nawir. Lalu, Kajari Tanah Bumbu dipegang Muhammad Hamdan hingga Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalsel ditempati jaksa senior, Rosna Mulyati. Sementara, pejabat yang lama dimutasi ke tempat kerja yang baru.

BACA : Komisi III DPR Desak TP4D Kejaksaan Segera Dibubarkan

Kepala Kejati Kalsel Arie Arifin usai memimpin serah terima jabatan di Banjarmasin, Kamis (4/6/2020) mengingatkan pergantian para pajabat di lingkungan kejaksaan tinggi ini merupakan hal biasa.

“Kepada kajari-kajari yang baru segera menyesuaikan diri, bersinergi dengan aparat penegak hukum yang lain dan pemerintah daerah setempat. Terutama lagi, tingkatkan pelayanan kepada masyarakat baik di bidang hukum maupun administrasi,” paparnya.

Kajati Kalsel menegaskan dalam waktu dekat ada penilaian wilayah bebas korupsi (WBK). Untuk itu, Arie berpesan agar satker di kajari masing-masing bisa mendapatkan nominasi penilaian.

 “Untuk Kajari Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan semoga masuk nominasi juga dalam penilaian menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM),” papar Arie.

BACA JUGA : Dapat Jaminan Gubernur, Bupati Balangan Tak Ditahan Jaksa

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel, Indah Laila mengatakan dalam mengawali tugas baru tetap konsisten dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkoba.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.