Demokrat Ajak Parpol Sahabat di Kalsel Usung Denny Indrayana

0

NAMA Denny Indrayana yang telah mengantongi surat tugas khusus dari DPP Partai Demokrat, kini jadi perbincangan di tataran elite politik Kalimantan Selatan. Modal tiga kursi milik Demokrat hasil Pemilu 2019 lalu, ditawarkan ke parpol lain guna membangun koalisi.

KETUA DPD Partai Demokrat Kalsel Rusian mengatakan surat tugas yang diberikan kepada Denny Indrayana oleh DPP Partai Demokrat, jelas sangat menentukan dalam peta politik Banua ke depan jelang pilkada serentak 2020 mendatang.

“Kami berharap parpol sahabat bisa bergabung dengan Demokrat untuk membangun koaliasi gabungan memenuhi syarat 20 persen kursi di DPRD Kalsel sebagai pengusung calon gubernur-wakil gubernur,” ucap Rusian kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (2/6/2020).

BACA : Didukung Demokrat, Denny Indrayana Langsung Tancap Gas Galang Koalisi

Mantan Ketua DPRD Banjarmasin ini mengatakan surat tugas yang dikantongi mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu berlaku selama 15 hari, sehingga hasilnya akan dievaluasi dan terus dimonitoring.

“Kami berharap tentu Pak Denny Indrayana bisa memenuhi target membangun koalisi itu,” kata Rusian.

Terpisah, Wakil Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel HM Haris memastikan bagi calon yang diusung partainya, langsung mendapat surat rekomendasi, bukan lagi berbentuk surat tugas.

“Ini artinya, yang bersangkutan sudah dipilih langsung DPP Partai Nasdem atas rekomendasi dari wilayah dan daerah,” ucap Haris.

BACA JUGA : Figur Pendamping Paman Birin Masih Digodok

Bahkan, menurut dia, rekomendasi DPP Partai Nasdem juga memerintahkan agar jaringan parpol turut mendampingi sang figur bisa membangun koaliasi parpol jelang pilkada. Termasuk, memuluskan langkah menuju pendaftaran calon ke KPU Kalsel.

“Rekomendasi DPP Partai Nasdem itu berlaku hingga dikeluarkan surat keputusan dari pusat mengenai persetujuan pasangan calon gubernur-wakil gubernur,” cetusnya.

Pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, HM Yasir menilai apa yang didapat Denny Indarayana merupakan langkah politik untuk meyakinkan koalisi parpol di Pilkada Kalsel 2020 mendatang.

“Tentu saja, apakah surat rekomendasi, surat tugas atau surat keputusan itu sama saja. Ini semua untuk meyakinkan parpol pengusung agar bisa mendukungnya sebagai kandidat,” ucap Yasir.

BACA JUGA : Muhidin Teratas Survei Cawagub Kalsel? Rosehan : PDIP Tak Akan Jadi Penonton

Menurut dia, kebijakan masing-masing parpol tentu berbeda dalam menyikapi pilkada di tengah pandemi Covid-19 ini. Termasuk, ketika sang bakal calon hanya dibekali surat tugas khusus sebagai jaminan dalam memuluskan langkah lobi politik.

Hal senada juga dilontarkan Dekan FISIP Uniska MAB, Dr Murdiansyah. Menurut dia, parpol punya kebijakan tersendiri dalam menentukan calon kepala daerah. Salah satu pijakannya adalah hasil survei.(jejakrekam)

Penulis Afdi Achmad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.