Haji 2020 Resmi Ditunda, Setoran BIPIH Bisa Ditarik Calon Jamaah

0

GARA-gara akses penyelenggaraan haji belum dibuka pemerintah Kerajaan Arab Saudi, akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama terpaksa tidak bisa memberangkatkan calon jamaah haji (CJH) pada tahun ini.

HAL ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual lewat kanal Youtube, Selasa (2/6/2020).

Keputusan ini diambil pemerintah demi menjaga keselamatan CJH asal Indonesia di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), termasuk tidak dibukanya akses oleh pemerintah Arab Saudi untuk peribadahan musim haji tahun ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalsel Noor Fahmi pun mengatakan keputusan yang diambil pemerintah pusat sangat tepat.

BACA : Kepastian Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Pengumuman Presiden Jokowi

“Tentu kita mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi di dunia. Dalam teleconference dengan Pak Menag, ada risiko amat besar yang menyangkut keselamatan jiwa dan kesulitan beribadah jika jamaah haji tetap dipaksakan berangkat ke Tanah Suci,” ucap Noor Fahmi kepada jejakrekam.com, Selasa (2/6/2020).

Untuk tahun ini, di Kalimantan Selatan terdata ada 3.818 CJH yang harus berangkat haji. Kepala Kanwil Kemenag Kalsel ini mengatakan bagi jamaah haji reguler yang sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) tahun 2020, akan menjadi jamaah haji tahun depan.

“Untuk setoran pelunasan BIPIH yang dibayar jamaah haji akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari, sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442H/2021M,” ucapnya.

BACA JUGA : Jika Haji 2020 Batal, Biaya Pelunasan Bisa Dikembalikan ke Calon Jamaah

Bahkan, menurut Noor Fahmi, setoran pelunasan BIPIH juga bisa diambil kembali oleh CJH yang batal berangkat tahun ini.

“Kami minta agar para CJH yang tertunda keberangkatan hajinya akibat pandemi Covid-19 untuk bersabar. Kami minta bisa memahami dan menerima kebijakan pemerintah ini, semua bermuara bagi keselamatan mereka juga,” papar Noor Fahmi.

Pertimbangan lainnya, menurut Noor Fahmi, saat ini pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

“Jadi, pemerintah tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada para jamaah. Sebab, persiapan itu penting untuk menjamin kenyamaan beribadah,” tandasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.