Asal Patuhi Protokol Kesehatan, Pemkab Barut Beri Kelonggaran Shalat Berjamaah di Masjid
PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Barut dan dewan masjid setempat, guna menyelaraskan pelaksanaan shalat berjamaah di daerah ini, pada Selasa (2/6/2020). Forum tersebut digelar di Aula Rumah Jabatan Bupati Nadalsyah.
DALAM pertemuan ini, Nadalsyah berkata pihak pengurus masjid bisa saja kembali menggelar shalat berjamaah dengan cara membuat permohonan ke pemkab setempat. Dengan catatan, pengurus harus mengedepankan protokol kesehatan.
Menurut Nadalsyah, keputusan tersebut diambil mengacu surat edaran Kementerian Agama RI mengenai panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di masa pandemi.
BACA JUGA: Jamin Keselamatan Wartawan, Anggota PWI Barito Utara Ikuti Rapid Test
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail, saat hadir dalam forum tersebu mengapresiasi Pemkab Barut dalam memberikan kelonggaran untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah.
Kendati begitu, Habib Said Ismail, mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang kurang disiplin, sehingga rawan terkena wabah. Oleh karena itu, perilaku hidup bersih dan sesuai protokol pencegahan Covid-19 dapat membantu pemerintah dalam pencegahan.
“Anjuran pemerintah harus dilaksanakan dan pemerintah daerah juga memberikan arahan dan bimbingan serta memberikan pemahaman kepada warganya. Alhamdulillah untuk Barut masih terkendali dan saya sangat mengapresiasi pemerintah daerah,” pungkasnya. (jejakrekam)