PSBB Berakhir, Kasus Covid-19 Tinggi, Banjarmasin Tak Berlakukan New Normal

0

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Banjarmasin secara resmi menyampaikan tidak akan memperpanjang Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada Minggu (31/5/2020) hari ini.

KEPUTUSAN tersebut diambil berdasarkan hasil rapat evaluasi oleh sejumlah pemangku jabatan terpenting di ruang lingkup Pemkot Banjarmasin.

“Dari hasil rapat evaluasi, kita tidak lagi memperpanjang PSBB karena sudah masuk pada tahapan ketiga. Jadi per hari PSBB resmi tidak dilanjutkan,” kata Walikota Ibnu Sina kepada awak media, Minggu (31/5/2020).

Hal itu juga terpantau di pos perbatasan Banjarmasin-Banjar oleh jejakrekam.com, Minggu (31/5/2020). Posko yang berada di Kelurahan Sungai Lulut itu tampak lengan dan sudah tidak lagi dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri, Satpol PP maupun Dishub Banjarmasin.

Secara perhitungan di Kota Banjarmasin telah menjalankan pembatasan gerak publik tersebut selama tiga tahap atau 38 hari, terhitung sejak Jumat, 24 April 2020 lalu.

BACA : Bersiap Menuju New Normal, Pakar Kesehatan Ingatkan Vaksin Covid-19 Belum Ada

Kendati demikian, Ibnu menyatakan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) di tingkat kelurahan yang baru diambil Pemkot Banjarmasin saat PSBB jilid 3 tadi, tetap dijalankan.

Ia juga menekankan kepada warga Banjarmasin untuk selalu menjalankan protokol kesehatan layaknya seperti pemberlakuan PSBB yang sudah berjalan selama 38 hari ini.

BACA JUGA : DPRD Banjarmasin Pertanyakan Sumber Dana New Normal Hingga Ratusan Miliar

Dengan hasil itu, mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini mengatakan bakal membuka kegiatan perekonomian hingga rumah ibadah sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 328/2020 tentang pedoman pelaksanaan pada masa pandemi.

Namun, Ibnu Sina tidak menyebut hal itu dengan hidup normal kembali atau new normal, melainkan kondisi tanggap darurat pencegahan Covid-19 pasca-PSBB.

“Bukan berarti setelah PSBB, semuanya bebas. Karena grafik kasus Covid-19 di Banjarmasin masih cukup tinggi, belum ada indikasi melandai. Sehingga kita tidak memenuhi persyaratan untuk menjalankan new normal seperti arahan Presiden Jokowi,” ujar Ibnu Sina.

BACA JUGA : Sehari Sebelum PSBB Berakhir, Pos-Pos PSBK Mulai Betebaran di Banjarmasin

Pada kondisi tanggap darurat pencegahan Covid-19 pasca-PSBB itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan bahwa TNI dan Polri siap mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan Covd-19 dengan baik.

Bahkan, lanjut Ibnu Sina, Pemkot Banjarmasin akan segera membuat surat keputusan (SK) Walikota dan memberi mandat kepada Komandan Kodim  1007/Banjarmasin Kolonel Anggara Situmpol sebagai komando penegakan disiplin protokol kesehatan masyarakat.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.