Dibesuk di Sel Polres Kotabaru, Diananta Sampaikan Apresiasi Kepada Aktivis Pendukungnya

0

EKS Pemred Banjarhits, Diananta Putra Sumedi, akhirnya bisa ditemui oleh pembesuk setelah sebelumnya dilarang oleh petugas jaga Rutan Tahti Polres Kotabaru karena alasan protokol pencegahan Covid-19.

IWAN Hardi, selaku aktivis Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang berhasil menemui Nanta, pada Jum’at (29/5/2020) sore tadi.

“Alhamdulillah, kemarin sore setelah shalat Ashar,saya bisa bertemu dengan Diananta,” kata Iwan Hardi, rilis tertulis Koalisi untuk Masyarakat Adat dan Kebebasan Pers yang diterima jejakrekam.com. Izin besuk didapat Iwan dari Kejari Kotabaru dan Kapolres Andi Adnan Syafruddin.

Iwan menjelaskan selama waktu kunjungan, dia selalu didampingi petugas selama di tahanan, petugas jaga ini berdiri tak jauh dari pengunjung, alat elektronik pun harus dititipkan ke petugas saat membesuk.

“Selama menjenguk tidak diizinkan mengambil gambar atau pun merekam suara,” tutur Iwan.

BACA: Jadi Tahanan Polres Kotabaru, Rambut Diananta Putra Berubah Jadi Plontos

Dia bercerita bahwa kondisi Nanta secara umum cukup baik. Cuma Iwan cukup khawatir dengan keadaan yang penuh sesak di Tahanan Polres, sehingga menyulitkan Nanta untuk tidur.

Pada kesempatan itu juga, Iwan menuturkan Nanta menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang sudah membantunya.

“Terimakasih kepada kawan-kawan jurnalis dan aktivis dan penasihat hukum,  baik yang di Jakarta, Balikpapan, Banjarmasin, dan Kotabaru atas solidaritasnya mendampingi saya dan sudi mengawal kasus ini,” kata Iwan mengutip pesan dari Nanta,

Selama di dalam sel, Diananta mengaku tak mendapatkan intimidasi, baik dari petugas maupun sesama tahanan. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.