Diperketat, Syarat Masuk Bandara Syamsudin Noor Tunjukkan Hasil Rapid Test Negatif

0

MESKI sudah diberlakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju fase baru New Normal di Kalimantan Selatan, pengetatan standar protokol pencegahan Covid-19 tetap diberlakukan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru.

BERDASAR laporan yang diterima Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalimantan Selatan, pihak Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin, tetap memperketat pintu masuk dan keluar di kawasan bandara internasional.

“Memang ada pengetatan standar di Bandara Syamsudin Noor. Apalagi, kebanyakan rute penerbangan dari Banjarmasin itu menuju ke dua kota, Surabaya dan Jakarta,” ucap Wakil Ketua Harian GTPP Kalsel Covid-19, Hanif Faisol Nurofiq kepada awak media usai mengikuti rapat koordinasi seluruh sekretaris daerah di Kantor Pemprov Kalsel, Banjarbaru, Rabu (27/5/2020).

BACA : Bandara Syamsudin Noor Dibuka, Walikota Banjarmasin Khawatir Ada Kluster Baru Covid-19

Ia mengakui syarat untuk memasuki kawasan Bandara Syamsudin Noor adalah bisa menunjukkan hasil rapid test tidak reaktif atau negatif terhadap Covid-19, belum mengarah ke tes swab PCR.

“Tes swab PCR tidak bisa dilaksanakan untuk tujuan komersil. Karena di Kalsel, tes swab lebih difokuskan pada penanganan pasien atau orang yang rapid test-nya reaktif,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel ini.

Hanif mengakui saat ini hanya Badan Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru yang ditunjuk untuk uji sampel swab. Hal ini karena alat yang dibutuhkan juga mahal, untuk satu kali uji sampel bisa menelan biaya Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.

“Makanya, syarat untuk bisa memasuki kawasan Bandara Syamsudin Noor hanya hasil rapid test. Namun, di kawasan bandara juga dilakukan skirining. Kalau ada calon penumpang baik dari Banjarmasin atau luar, rapid test reaktif, langsung dikarantina di Bapelkes Banjarbaru,” ucap Hanif.

BACA JUGA : Empat Maskapai Layani Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor

Ia mengaku mendapat laporan dari pihak pengelola Bandara Syamsudin Noor dan KPP Kelas II Banjarmasin, justru rute penerbangan relatif sepi akibat pengetatan di pintu masuk lewat udara Kalsel itu.

“Kami juga telah menempatkan delapan petugas yang stand by di bandara untuk pengetatan pemeriksaan para penumpang,” kata Hanif.(jejakrekam)

Penulis Balsyi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.