Shalat Ied di Rumah, Walikota Ibnu Sina Minta Warga Banjarmasin Tak Usah Mudik

0

WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina mengimbau umat muslim untuk menggelar shalat Idul Fitri (Ied) 1441 Hijriyah di rumah masing-masing yang jatuh pada Minggu (24/5/2020) lusa.

HAL tersebut sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan seluruh kawasan yang belum terkendali dilarang untuk menggelar shalat ied.

Pasalnya, saat ini di wilayah Banjarmasin, hampir seluruh penjuru sudut kota dinyatakan menjadi kawasan zona merah Covid-19 atau seperti yang dimaksud MUI, masih belum terkendali.

“MUI sudah mengeluarkan fatwa bahwa hampir Banjarmasin sudah zona merah Covid-19. Oleh karena itu, ikuti panduan dari MUI,” ucap Walikota Ibnu Sina kepada awak media di Banjarmasin, Jumat (22/5/2020).

BACA : Kawasan Terkendali Covid-19 Boleh Gelar Shalat Ied, MUI : Koordinasi dengan Pemda

Sebab, menurut Ibnu Sina, meski saat ini hampir seluruh umat muslim di Indonesia tidak bisa melaksanakan shalat Ied di masjid atau lapangan terbuka secara berjamaah. Diganti hanya shalat di rumah, tidak akan mengurangi makna dari hari kesucian Idul Fitri itu sendiri.

Kendati demikian, orang nomor satu di Pemerintah Kota Banjarmasin itu meminta seluruh umat muslim setempat untuk tetap menyerukan takbir pada malam lebaran. Tetapi, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Tapi jangan banyak-banyak orangnya, dan jangan melakukan konvoi atau takbiran di jalan-jalan,” pesan Ibnu Sina.

Di akhir Ramadhan ini, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Banjarmasin yang tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung, dengan tetap bertahan di Banjarmasin.

“Ulun (saya) yakin semua ini berat dan berbeda dari sebelumnya, namun ulun yakin kita semua mampu melaluinya,” ujar Ibnu Sina.

BACA JUGA : Ungkap Lebih Banyak Kasus Covid-19, Banjarmasin Didorong Adakan Alat PCR Sendiri

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan, lebaran hari raya Idul Fitri 1441 Hijriyah jatuh pada Minggu (24/5/2020) lusa.

Selain pemerintah, sejumlah organisasi islam dan para alim ulama pun kompak mengimbau umat muslim untuk menggelar shalat Ied di rumah masing-masing.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.