Shalat Idul Fitri Ditetapkan Besok Minggu, Warga Kalsel Diminta Ibadah di Rumah Saja

0

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu (24/5/2020). Keputusan tersebut dikeluarkan atas dasar laporan pemantauan hilal yang dilakukan tim Lembaga Falakiyah PBNU.

“ATAS dasar tersebut maka dengan ini PBNU mengikhtiarkan bahwa ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal 30 hari dan awal bulan Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020,” kata Ketum PBNU Said Aqil Siradj melalui surat pemberitahuan hasil Rukyatul Hilal yang diterima jejakrekam.com, Jumat (22/5/2020).

Berdasarkan laporan Tim Falakiyah NU, hilal di sejumlah wilayah Indonesia tidak terlihat. Karena itu, puasa Ramadhan digenapkan menjadi 30 hari.

“Dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1441 H Tim Rukyatul Hilal Lembaga Falakiyah PBNU pada hari Jumat 22 Mei 2020 atau 29 Ramadhan 1441 H telah melakukn rukyatul hilal bil fili di sejumlah lokasi rukyat yang telah ditentukan dengan hasil hilal tidak terlihat,” ujar Said.

Sementara itu Ketua DPW Muhammadiyah Kalsel H Tajuddin Noor mengimbau warga Muhammadiyah untuk tidak melakukan shalat berjamaah dan tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

BACA: Ikuti Arahan Pusat, Kemenag Kalsel Imbau Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Rumah Saja

Bukan tanpa alasan, keputusan ini diambil mencemati situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 di Kalsel yang melonjak siginifikan.

“Tidak melaksanakan Shalat I’d berjamaah di Masjid atau di lapangan sebagaimana edaran dari pimpinan pusat Muhammadiyah,” kata Tajudin Noor.

Terpisah, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor membolehkan takbiran dilaksanakan di Masjid atau Musholla dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, social distance, dan physical distance dan tidak menggelar takbiran keliling.

Birin menegaskan setiap individu dan pengurus Masjid dan Musholla untuk mematuhi peraturan dan keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

“Shalat Idul Fitri lazimnya dilaksanakan berjamaah di Masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah, dan kegiatan silaturahmi halal bi halal hari raya Idul Fitri agar dilaksanakan secara daring (online),” katanya. (jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.