KEPALA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Muchyar angkat suara terkait pengrusakan sejumlah pot bunga yang dilakukan seorang wanita di tugu Bundaran PKK, Kamboja, Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah, beberapa waktu lalu.
MUCHYAR menyesalkan kejadian tersebut tak dihentikan oleh warga sekitar yang menyaksikan dan hanya menjadi tontonan bagi mereka. Ia justru mengharapkan peran serta masyarakat hadir saat kejadian semacam itu.
“Karena pot yang dihancurkan itu uang jadi rakyat juga, kalau ada oknum yang merusak fasilitas umum itu berarti menyianyiakan uang rakyat juga,” ucap Muchyar, Jumat (22/5/2020).
Ia menegaskan, akan melakukan penindakan terhadap pelaku perusakan fasilitas keindahan kota tersebut sebagai bentuk efek jera. Jika terbukti pelaku masih dalam keadaan normal.
Jika terbukti melakukannya dengan sengaja, pelaku akan dikenakan ancaman pidana dengan tuntutan perusakan fasilitas umum.
Namun, jika wanita tersebut memang dinyatakan mengalami gangguan jiwa, maka Muchyar menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Tetapi kalau ternyata mengalami gangguan jiwa, maka akan kita serahkan kepada Satpol PP dan Dinas Sosial,” ujarnya.
Muchyar juga menyatakan, kejadian tersebut bukan yang pertama kali terjadi di kawasan taman kota Kamboja itu. Melainkan sudah yang kedua kali dengan pelaku yang juga diduga mengalami gangguan jiwa.
“Dulu pelakunya sudah diamankan di RSJ Sambang Lihum. Jika pelaku saat ini menderita hal serupa, maka akan kami rekomendasikan ke tempat yang sama atau rumah singgah milik Pemkot,” jelasnya.
Saat ini DLH sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencari pelaku perusakan tersebut. Sayangnya, saat dihubungi jejakrekam.com, Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik tidak bisa dihubungi untuk memberikan keterangan.(jejakrekam)